Kasus Oknum ASN Gorontalo
Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus ASN Gorontalo Utara, Orangtua Korban Sudah Jadi Tersangka
Polda Gorontalo mengungkap kendala penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan oknum ASN
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
Ringkasan Berita:
- Polda Gorontalo mengungkap kendala penyelidikan kasus dugaan pencabulan
- Beberapa saksi dipanggil berdomisili jauh dan ada yang tidak memenuhi panggilan penyidik.
- Keluarga melaporkan kasus tersebut pada 26 Mei 2025.
- Orangtua korban sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penggelapan uang. di Polresta Gorontalo Kota
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polda Gorontalo mengungkap kendala penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil negara (ASN) di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Oknum ASN Pemkab Gorut dilaporkan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur ke Polda Gorontalo. Sebaliknya orangtua korban dilaporkan terduga pelaku atas dugaan penggelapan mahar ke Polresta Gorontalo.
Polda Gorontalo mengungkap kendala belum menentapkan tersangka dalam kasus pencabulan. Sedangkan orangtua korban sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penggelapan uang.
Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana menjelaskan bahwa kasus pencabulan ditangani oleh Polda Gorontalo, sementara kasus dugaan penggelapan uang Rp 100 juta ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota.
Ia menekankan bahwa kedua laporan ini adalah dua hal yang berbeda dan harus ditangani secara berimbang.
"Harus berimbang kasusnya memang di Polresta Gorontalo Kota dan di Polda Gorontalo, ini kasus yang berbeda," tegas Ade Permana, Selasa (11/11/2025).
Mengenai perkembangan kasus pencabulan, Ade mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi oleh penyidik.
Salah satunya adalah pemeriksaan saksi ahli psikologi forensik yang tidak berada di Gorontalo.
"Yang pertama visum sudah kita laksanakan, kemudian kita laksanakan pemeriksaan saksi ahli psikologi forensik," ujarnya.
Kata dia, ahli psikologi forensik tidak ada di Gorontalo, adanya di Surabaya sehingga terkendala oleh waktu dan jarak.
Selain itu, beberapa saksi yang dipanggil juga berdomisili jauh dan ada yang tidak memenuhi panggilan penyidik.
Ia juga menyebut ada beberapa saksi yang jaraknya jauh, bahkan ada yang dipanggil dua kali namun tidak datang.
Pihaknya kembali sudah memeriksa 2 saksi tambahan.
Ade memastikan bahwa penyidikan terus berjalan dan akan segera menetapkan tersangka setelah semua bukti terkumpul.
"Setelah nanti ada penetapan tersangka, nanti akan kita sampaikan," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dirkrimum-Polda-Gorontalo-Kombes-Pol-Ade-Permana-ffff.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.