Kamis, 12 Maret 2026

Berita Internasional

Eks Presiden Brasil Divonis 27 Tahun Penjara atas Upaya Kudeta, Trump Marah Besar

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman 27 tahun 3 bulan penjara pada Kamis (11/9/2025),

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Eks Presiden Brasil Divonis 27 Tahun Penjara atas Upaya Kudeta, Trump Marah Besar
Antonio Augusto/STF
PENJARA -- Mantan Presiden Jair Bolsonaro. Ia dijebloskan ke penjara 27 tahun karena berupaya kudeta. Trump pun marah besar!” 

Presiden Brasil saat ini, Luiz Inacio Lula da Silva, juga menegaskan dirinya tidak takut akan ancaman sanksi baru dari AS.

Jalan Politik yang Berliku

Vonis Bolsonaro menjadi titik terendah dalam karier politiknya. Dari awalnya hanya anggota dewan kota Rio de Janeiro pada 1980-an setelah karier singkat sebagai prajurit terjun payung, ia kemudian menghabiskan hampir tiga dekade di Kongres.

Namanya dikenal karena membela kebijakan era kediktatoran militer.

Meski sempat dianggap tokoh pinggiran, Bolsonaro kemudian memanfaatkan sentimen antikorupsi dan isu nilai keluarga untuk meraih dukungan luas.

Ia menang pemilu 2018 di tengah amarah rakyat pada skandal korupsi besar-besaran.

Namun, masa kepresidenannya penuh kontroversi: skeptis terhadap vaksin Covid-19, membuka ruang bagi penambangan ilegal di Amazon, serta membiarkan deforestasi melonjak.

Saat menghadapi pemilu 2022, ia makin sering mengeluarkan pernyataan bernada mesianis, seakan menolak kemungkinan kalah.

Pukulan untuk Militer Brasil

Vonis ini bukan hanya menyasar Bolsonaro. Mahkamah Agung juga menghukum tujuh sekutunya, termasuk lima perwira militer.

Sejarah mencatat, ini adalah pertama kalinya sejak Brasil menjadi republik hampir 140 tahun lalu, para perwira militer dihukum karena mencoba menggulingkan demokrasi.

“Persidangan ini menjadi alarm keras bagi angkatan bersenjata,” kata sejarawan militer Carlos Fico.

“Mereka kini sadar ada perubahan: dulu tak pernah ada hukuman, sekarang ada.”

Meski satu hakim, Luiz Fux, memilih membebaskan Bolsonaro, langkah itu diperkirakan hanya akan membuka jalan banding panjang yang bisa menyeret kasus ini hingga mendekati pemilu presiden 2026.

Bolsonaro sendiri berulang kali menyatakan tetap ingin maju, meski kini sudah dilarang dari jabatan publik hingga 2030.

Penasihat hukumnya menyebut hukuman ini “terlalu berlebihan” dan akan mengajukan banding.

Bagi pendukung Lula, vonis ini justru dianggap sebagai kemenangan besar bagi demokrasi.

Ketua Partai Pekerja, Gleisi Hoffmann, menegaskan: “Putusan ini memastikan tidak ada lagi yang berani menyerang hukum dan kehendak rakyat sebagaimana tercermin di kotak suara.”

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved