Berita Nasional

Purbaya Bongkar Modus Perusahaan Baja Hindari Pajak, Diduga Ada Keterlibatan Ordal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya indikasi penghindaran pajak oleh puluhan perusahaan di sektor baja.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
ANGGARAN NEGARA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal perbandingan kebijakannya dengan eks Menkeu Sri Mulyani dalam mengelola keuangan negara. Peneliti Ekonomi CELIOS, Dyah Ayu, mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan (Menkeu)baru yang menggantikan Sri Mulyani. 

Modus yang disoroti adalah pembelian KTP untuk memalsukan jumlah pegawai demi kepentingan administratif tertentu.

Akibat praktik tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan sangat besar.

Bahkan, Purbaya menyebut satu perusahaan saja bisa menghasilkan pendapatan hingga triliunan rupiah dalam setahun.

“Potensinya, kata orang yang sudah insaf, setahun bisa Rp4 triliun lebih,” ungkap Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1).

Selain menyasar perusahaan, Kementerian Keuangan juga akan melakukan pembenahan internal.

Evaluasi terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak akan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya persekongkolan dalam praktik penghindaran pajak tersebut.

Langkah tegas ini dilakukan di tengah kondisi penerimaan pajak yang belum sepenuhnya mencapai target.

Hingga akhir Desember 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Dengan capaian tersebut, pemerintah masih menghadapi kekurangan penerimaan pajak atau shortfall sekitar Rp271,7 triliun.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved