Berita Nasional

Dijual Bebas Online, BPOM Temukan Banyak Obat China Tak Jelas Izinnya

penjualan obat-obatan asal China melalui marketplace dan media sosial kembali menjadi perhatian serius Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Editor: Wawan Akuba
Tribunnews.com
OBAT CHINA MARAK - Obat China kerap dinilai sebagian orang sebagai pengobatan yang paling ampuh untuk mengatasi berbagai penyakit. Anggapan tersebut muncul karena khasiatnya dipercaya lebih manjur dibandingkan obat-obatan lainnya. Pantauan Tribun di beberapa e-commerce produk obat-obatan asal China banyak dipasarkan. Salah satunya obat dengan merk Chang Sheuw Tian Ran Ling yang diklaim bisa mengobati kanker kista miom. Obat dengan bungkus berkelir hijau tersebut di marketplace dibanderol dengan harga Rp 302.250 untuk 30 kapsul. 

Pembelian obat secara daring pun hanya diperbolehkan melalui apotek yang telah mengantongi izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.

Dari hasil pantauan di berbagai platform digital, promosi obat-obatan China masih marak ditemukan.

Produk-produk tersebut sering dipasarkan dengan narasi ampuh dan laris, diklaim dapat mengatasi penyakit kronis hingga serius.

Beberapa produk yang kerap muncul dalam promosi daring antara lain Chang Seuw Tian yang diklaim sebagai obat kanker, miom, dan kista; Angkung Dragon Merah yang disebut mampu mengatasi stroke dan kejang; Die Da Yao Jing yang diklaim mempercepat pemulihan luka; hingga Fufang Ejiao Jiang yang dipromosikan sebagai obat demam berdarah dan tifoid.

Pantauan di sejumlah marketplace juga menunjukkan obat-obatan asal China dijual dengan harga bervariasi, dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

Salah satunya Chang Sheuw Tian Ran Ling yang diklaim dapat mengobati kanker, kista, dan miom, dijual lebih dari Rp300 ribu per kemasan.

Sementara Angkung Dragon bahkan dibanderol hingga jutaan rupiah dengan klaim terapi stroke.

BPOM menegaskan bahwa klaim-klaim tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengobatan tanpa bukti ilmiah dan izin resmi.

Masyarakat diminta lebih kritis dan tidak menjadikan testimoni daring sebagai acuan utama dalam memilih pengobatan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 01 Maret 2026 (11 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved