Berita Nasional

Hasil Autopsi Bocah yang Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Dokter Temukan Pembengkakan Paru-paru

Perkembangan terbaru terungkap dalam kasus kematian remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
HASIL AUTOPSI - Remaja 13 Tahun di Sukabumi MENINGGAL Diduga Dianiaya, Polisi Segera Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus kematian remaja 13 tahun di Sukabumi resmi naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan bukti permulaan yang cukup. 
  • Hasil autopsi mengungkap adanya luka bakar, trauma tumpul, serta pembengkakan pada paru-paru korban. 
  • Polisi segera menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka terhadap ibu tiri korban.

 

TRIBUNGORONTALO.COM - Perkembangan terbaru terungkap dalam kasus kematian remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hasil autopsi menunjukkan adanya pembengkakan pada paru-paru korban, di tengah temuan sejumlah luka di tubuhnya yang mengarah pada dugaan kekerasan.

Penyidik Polres Sukabumi memastikan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi juga menyatakan akan segera menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka terhadap TR, ibu tiri korban yang sebelumnya dilaporkan keluarga.

Kapolres Sukabumi, Samian, menjelaskan bahwa peningkatan status kasus dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 16 saksi dan menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana.

Baca juga: Penyaluran Bansos 2026 Capai 85 Persen, 3 Juta KPM Masih Proses, Ini Cara Cek Penerima

“Kami sudah mengantongi bukti awal yang cukup. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Hasil Autopsi: Luka Bakar dan Trauma Tumpul

Autopsi terhadap jenazah korban dilakukan tim medis RS Bhayangkara Setukpa yang dipimpin oleh Carles Siagian.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka serius di berbagai bagian tubuh.

Korban diketahui mengalami luka bakar derajat 2A pada lengan, kaki, punggung hingga area wajah.

Selain itu, terdapat lebam kemerahan yang mengindikasikan benturan benda tumpul, serta luka lecet di bagian wajah dan leher.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah adanya pembengkakan pada paru-paru korban.

Penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik untuk memastikan apakah kondisi tersebut berkaitan langsung dengan dugaan kekerasan atau faktor lain.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Hartono, menegaskan penyidikan dilakukan berbasis pembuktian ilmiah. Setiap keterangan saksi akan disandingkan dengan hasil visum dan autopsi.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus didukung hasil pemeriksaan medis dan alat bukti yang sah,” tegasnya.

Polisi memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Jika terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian, pelaku terancam hukuman maksimal sesuai peraturan yang berlaku.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 23 Februari 2026 (5 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved