BSU 2025

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi? Begini Cara Cek Status Penerimanya Secara Online September 2025

BSU Ketenagakerjaan September 2025 masih pada tahap perampungan. Cek status penerima online lewat website Kemnaker atau aplikasi JMO sekarang.

freepik
BSU 2025 -- BSU Ketenagakerjaan September 2025 masih dalam tahap pengkajian sebelum akhirnya dirampungkan kembali. Cek status penerima online lewat website Kemnaker atau aplikasi JMO sekarang. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan untuk September 2025 kembali menjadi sorotan publik. 

Hingga saat ini, pemerintah belum memastikan apakah program BSU akan kembali dicairkan, sehingga pekerja dan buruh disarankan untuk selalu memantau informasi resmi.

Meski belum ada kepastian, masyarakat dapat mengecek status calon penerima BSU secara online. 

Pemeriksaan bisa dilakukan melalui website resmi BSU Kemnaker maupun aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, yang menampilkan status penerima secara real-time.

BSU merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 bagi pekerja yang memenuhi syarat. 

Baca juga: Bansos September 2025 Mulai Cair: Begini Cara Cek Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan Santunan Anak Yatim

Dengan cara verifikasi online, penerima dapat memastikan data dan rekening tujuan pencairan bantuan agar tepat sasaran.

Dilansir dari TribunKaltim.co, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, begini cara daftar BSU 2025

Dikutip dari laman https://bsu.kemnaker.go.id, BSU merupakan program bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

Lalu, bagaimana cara daftar BSU 2025

Perlu diketahui bahwa bantuan ini diintegrasikan secara langsung dengan data BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Kementerian Ketenagakerjaan tidak membuka pendaftaran BSU tahun 2025.

Semua data penerima akan disinkronisasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari Ini 12 September 2025: Cinta, Karier, Keuangan

Berikut adalah syarat penerima BSU 2025.

Syarat Penerima BSU

Jika mengacu pada kriteria penerima BSU sebelumnya, berikut adalah beberapa persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu
  3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing
  4. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT BBM pada periode yang sama
  5. Bekerja di sektor formal dengan bukti kepesertaan aktif di perusahaan/perusahaan jasa
  6. Kriteria tersebut bisa berubah jika BSU dilanjutkan pada kuartal III atau IV tahun 2025, tergantung kebijakan pemerintah terbaru.

Cara Cek Penerima BSU

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU:

Baca juga: 20 Instansi Resmi Umumkan Alokasi Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 bagi Tenaga Non-ASN Lulus Seleksi

Melalui Website Kemnaker:
  1. Kunjungi situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Klik menu "Cek NIK"
  3. Kemudian isi NIK dan Captcha
  4. Sistem akan menampilkan status Anda (terdaftar/tidak terdaftar)
Via Aplikasi JMO

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu platform utama untuk verifikasi status penerima BSU 2025.

Langkah-langkah pengecekannya sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja: 

Pertama, unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. 

Setelah berhasil diinstal, lakukan registrasi akun baru atau masuk menggunakan kredensial yang sudah ada. 

Baca juga: Cek Nama PPPK Paruh Waktu 2025 yang Sudah Lolos: Begini Cara Pastikan Namamu Sudah Masuk Usulan BKN

Pada halaman beranda, scroll ke bawah dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. 

Sistem akan meminta Anda mengisi formulir dengan data personal seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta alamat email aktif.

Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan akurat untuk menghindari kesalahan validasi data. 

Setelah login berhasil, aplikasi JMO akan menampilkan status kepesertaan BSU lengkap dengan informasi penyaluran dan rekening tujuan transfer.

Fitur ini memudahkan pekerja memantau progres pencairan bantuan secara real-time. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved