Bansos 2025

Bansos September 2025 Mulai Cair: Begini Cara Cek Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan Santunan Anak Yatim

Bansos September 2025 mulai disalurkan untuk PKH, BPNT, PIP, dan santunan anak yatim. Cek status penerima secara online lewat website atau aplikasi.

Shutterstock
BANSOS - Bansos September 2025 mulai disalurkan untuk PKH, BPNT, PIP, dan santunan anak yatim. Cek status penerima secara online lewat website atau aplikasi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada September 2025 untuk jutaan warga di seluruh Indonesia. 

Program ini menyasar keluarga miskin, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang belum yakin apakah masuk daftar penerima, kini tersedia cara mudah untuk memeriksa status bansos secara online. 

Berbagai program, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga santunan anak yatim piatu, bisa dicek melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: 20 Instansi Resmi Umumkan Alokasi Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 bagi Tenaga Non-ASN Lulus Seleksi

Pemerintah menegaskan, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank Himbara atau Kantor Pos, sehingga warga bisa memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan pokok dan pendidikan anak.

Dilansir dari BangkaPos.com, di tengah kabar pencairan ini, masih banyak warga yang bingug apakah nama mereka masih termasuk penerima?

Bagaimana cara ceknya?

Artikel ini merangkum daftar bansos yang cair bulan ini, lengkap dengan cara verifikasi dan edukasi publik.

1.Program Keluarga Harapan (PKH) – Tahap 3

PKH adalah bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.

Besaran bantuan per 3 bulan:

Baca juga: Cek Nama PPPK Paruh Waktu 2025 yang Sudah Lolos: Begini Cara Pastikan Namamu Sudah Masuk Usulan BKN

  • Ibu hamil & balita: Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000
  • Lansia/disabilitas: Rp600.000

Pencairan: Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau Kantor Pos.

2.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako

BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan.

Bantuan ini bisa dibelanjakan di e-warung untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved