PPPK 2025
20 Instansi Resmi Umumkan Alokasi Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 bagi Tenaga Non-ASN Lulus Seleksi
Berikut 20 Instansi yang telah mengumumkan kebutuhan formasi mereka di seluruh indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PPPK-paruh-waktu-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 terus bergerak di berbagai daerah, menandai kesempatan bagi tenaga honorer dan non-ASN untuk mengisi formasi yang telah disediakan pemerintah.
Skema kerja paruh waktu ini memungkinkan fleksibilitas jam kerja sehingga lebih banyak tenaga kerja dari berbagai latar belakang dapat terserap, berbeda dengan rekrutmen ASN reguler yang bersifat penuh waktu.
Sejumlah instansi pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah merilis alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu bagi peserta yang telah lolos seleksi.
Pengumuman ini memberikan kepastian bagi para calon PPPK mengenai jumlah formasi, penempatan instansi, serta tahapan administrasi berikutnya yang harus dilalui, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK.
Untuk memastikan status peserta, terdapat beberapa cara pengecekan resmi, mulai dari portal SSCASN BKN, aplikasi MySAPK BKN, hingga pengumuman resmi dari instansi terkait.
Dengan demikian, peserta bisa memantau apakah namanya telah diusulkan instansi dan siap melanjutkan ke tahap penetapan Nomor Induk, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan data sebelum proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu selesai.
Dilansir dari TribunPriangan.com, berikut 20 Instansi yang telah mengumumkan kebutuhan formasi mereka.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi DIY
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Ambon
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh Tengah
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Madiun
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Seluma
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Kediri
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pakpak Bharat
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Nias
- lokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dompu
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dairi
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kediri
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Depok
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Bandung
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Subang
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kalimantan Timur
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Palangkaraya
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Klaten.
Setelah non-ASN mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), tahap berikutnya adalah instansi mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke BKN.
Usul penetapan NI telah berlangsung sejak 28 Agustus – 30 September 2025 mendatang.
Jadi status pengusulan biasanya baru muncul setelah pertengahan September 2025.
Untuk memastikan nama kamu ikut diusulkan, ada beberapa cara pengecekan resmi:
1. Lewat Portal BKN (SSCASN)
- Akses situs https://sscasn.bkn.go.id
- Login dengan NIK dan password yang digunakan saat pendataan/akses DRH.
- Pada dashboard akan terlihat status tahapan, termasuk apakah nama sudah masuk tahap “Usul Penetapan NI PPPK”.
2. Lewat Aplikasi MySAPK BKN
- Download aplikasi MySAPK BKN (Android/iOS).
- Login menggunakan akun BKN.
- Cek menu “Riwayat Layanan” atau “Pengadaan ASN”.
- Kalau sudah diusulkan, akan muncul status “Dalam proses usul penetapan instansi”.
3. Cek Website / Pengumuman Instansi
Banyak BKPSDM daerah (contoh: Bandung, Depok, Subang) mengunggah pengumuman daftar nama yang sudah diusulkan.
PPPK 2025
Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025
Hasil PPPK Paruh Waktu 2025
Formasi PPPK Paruh Waktu 2025
| PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR Natal di Desember 2025? Simak Aturan dan Cara Pencairannya di Sini |
|
|---|
| Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Belum Semua Dilantik, Kapan Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai? Cek Info Terbarunya |
|
|---|
| Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan? |
|
|---|
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|