PPPK 2025
20 Instansi Resmi Umumkan Alokasi Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 bagi Tenaga Non-ASN Lulus Seleksi
Berikut 20 Instansi yang telah mengumumkan kebutuhan formasi mereka di seluruh indonesia
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Berikut 20 Instansi yang telah mengumumkan kebutuhan formasi mereka di seluruh indonesia
Umumnya berbentuk PDF daftar usulan nama yang bisa diunduh.
4. Konfirmasi ke BKPSDM / Admin Kepegawaian Instansi
Jika online belum ada update, bisa hubungi langsung bagian kepegawaian di instansi tempat bekerja.
Mereka bisa memastikan apakah nama sudah masuk dalam usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
- Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7 – 25 Agustus 2025
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
- Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh peserta: 28 Agustus – 15 September 2025
- Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh instansi: 28 Agustus – 20 September 2025
- Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh BKN: 28 Agustus – 30 September 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Tags
PPPK 2025
Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025
Hasil PPPK Paruh Waktu 2025
Formasi PPPK Paruh Waktu 2025
Berita Terkait:#PPPK 2025
| Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Cair Awal November, Berikut Besaran Upah Sesuai Keputusan MenPAN-RB |
|
|---|
| Jadwal Pencairan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek di Tanggal Berapa Gaji Bakal Cair! |
|
|---|
| Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu Ternyata Bisa Ikut Seleksi CPNS, Asal Penuhi Syarat Penting Ini dari Pemerintah |
|
|---|
| Skema dan Fakta Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025 Serta Gaji Sesuai Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PPPK-paruh-waktu-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.