Bansos 2025

Besaran Dana PIP Cair Akhir Desember 2025, Lengkap Cara Cek Penerimanya

Menjelang akhir Desember 2025, pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
DANA PIP -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima dana PIP 2025 

Ringkasan Berita:
  • Dana PIP cair akhir Desember 2025 dengan besaran berbeda
  • Kategori penerima PIP meliputi siswa pemegang KIP, anak keluarga miskin
  • Cara cek penerima PIP 2025 bisa dilakukan lewat laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Menjelang akhir Desember 2025, pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Penyaluran dana ini menjadi kabar baik bagi jutaan pelajar di seluruh Indonesia, terutama dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan dukungan biaya sekolah.

Dana PIP cair pada akhir Desember 2025 dengan besaran berbeda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Untuk siswa SD, dana PIP yang cair mencapai Rp450 ribu per semester. Sementara itu, siswa SMP menerima Rp750 ribu per semester, dan siswa SMA/SMK memperoleh Rp1 juta per semester.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui rekening bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah. Siswa penerima dapat mencairkan dana setelah melakukan aktivasi rekening sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain PIP, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program bansos lain yang akan cair pada awal 2026, seperti PKH, BPNT, dan BLT Kesra. Namun, pencairan PIP di akhir Desember menjadi perhatian khusus karena langsung menyasar kebutuhan pendidikan anak.

Masyarakat yang ingin memastikan apakah anak mereka termasuk penerima PIP dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi resmi. Pemerintah menyediakan fitur digital agar proses verifikasi lebih mudah dan transparan.

Kategori Penerima PIP 2025 dan Besaran Bantuan

Penerima PIP 2025 adalah peserta didik berusia 6–21 tahun yang masih bersekolah atau kembali melanjutkan pendidikan, dengan kategori sebagai berikut:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin

- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu

- Siswa terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau konflik sosial

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Februari 2026 (2 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved