Senin, 8 Juni 2026

Bansos 2026

NIK Anda Masih Masuk Desil 1-4? Cek Sekarang Agar PKH dan BPNT 2026 Tidak Hangus

Penerima PKH dan BPNT 2026 wajib masuk Desil 1-4 DTSEN. Cek status NIK secara online agar pencairan bansos tidak terkendala.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto NIK Anda Masih Masuk Desil 1-4? Cek Sekarang Agar PKH dan BPNT 2026 Tidak Hangus
Tribun Timur
BANSOS 2026 - Ilustrasi uang bansos. Penerima PKH dan BPNT 2026 wajib masuk Desil 1-4 DTSEN. Cek status NIK secara online agar pencairan bansos tidak terkendala. 

Ringkasan Berita:
  • Desil 1-4 Jadi Syarat Utama: Penerima PKH dan BPNT 2026 harus tercatat dalam kelompok Desil 1 hingga 4 pada DTSEN.
  • Cek Status via NIK: Masyarakat dapat memeriksa status bansos dan kelompok desil secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Kendala Pencairan: Sebagian bansos belum tersalurkan karena proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi penerima baru hasil pemutakhiran data.

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Penerima bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2026 perlu memastikan bahwa namanya tercatat dalam kategori ekonomi Desil 1 sampai Desil 4.

Status tersebut menjadi salah satu persyaratan utama agar bantuan dari pemerintah dapat disalurkan melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hingga Maret 2026, proses penyaluran kedua program bansos tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 90 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, bantuan yang belum masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) umumnya terkendala proses administrasi perbankan, terutama terkait mekanisme Buka Rekening Kolektif (Burekol) bagi penerima yang baru terdaftar.

Agar tidak mengalami hambatan saat pencairan, masyarakat dianjurkan untuk rutin mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Lewat NIK

Pemeriksaan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa percepatan penyaluran bantuan mencakup program PKH dan bantuan Sembako atau BPNT.

Tokoh yang dikenal dengan sapaan Gus Ipul tersebut menjelaskan bahwa sebagian besar bantuan telah berhasil disalurkan kepada penerima sesuai sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Kendati demikian, ia menyebut masih terdapat sejumlah KPM yang belum menerima bantuan karena proses administrasi perbankan untuk data penerima baru hasil pemutakhiran sistem masih berlangsung.

"Sisanya masih dalam proses karena ada penerima-penerima baru hasil pemutakhiran DTSEN yang perlu buka rekening kolektif atau burekol," ujar Gus Ipul dalam pemaparannya di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Karena itu, masyarakat diimbau untuk secara mandiri memeriksa apakah datanya telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN sendiri merupakan basis data terpadu yang dibentuk dari penggabungan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta P3KE yang telah melalui proses pemadanan oleh Badan Pusat Statistik.

Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah menggunakan sistem pengelompokan kesejahteraan yang dikenal dengan istilah desil untuk menentukan prioritas penerima manfaat.

Baca juga: Cara Cek Kelompok Desil DTSEN untuk Penerima Bansos PKH dan Sembako

Kelompok yang menjadi fokus utama penerima PKH dan BPNT adalah masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4, yakni kategori dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved