Kasus TIPIKOR Gorontalo
Dari Calon Wakil Bupati ke Tersangka, Ini Perjalanan Politik Muksin Badar Dijerat Korupsi PDAM Gorut
Mantan calon wakil bupati, Muksin Badar, ditetapkan tersangka korupsi dana PDAM senilai Rp1,6 miliar. Kini ia ditahan Kejari Gorontalo
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Dana hibah ini nantinya akan digunakan untuk membangun dan meningkatkan jaringan air bersih sehingga warga di perkotaan dapat menikmati layanan air minum yang aman dan terjangkau.
Muksin tak hanya sendiri, ia tertangkap bersama Djamin Usu, mantan Direktur Keuangan dan Kepatuhan.
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian Rp1.668.470.084 miliar.
Baca juga: Tak Semua Dapat Pemutihan, Ini 5 Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Bisa Diaktifkan Kembali
Kini, Muksin Badar ditahan di Lapas Kelas IIA Gorontalo dengan pengawalan ketat dari TNI.
Penahanan ini menandai babak baru perjalanan politiknya dari calon wakil bupati menjadi tersangka kasus korupsi, sementara proses hukum terhadapnya terus berlanjut.
Dari panggung politik ke ruang tahanan, dari calon pemimpin daerah menjadi tersangka kasus korupsi. (*)
Kasus TIPIKOR Gorontalo
Gorontalo Utara
PUDAM Tirta Gerbang Emas
Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara
Muksin Badar
Korupsi
Meaningful
Djamin Usu
Pilkada Gorontalo Utara
| Mantan Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara Terjerat Kasus Korupsi Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 2 Eks Direktur PDAM Gorontalo Utara Jadi Tersangka Korupsi Rp1,6 Miliar |
|
|---|
| Polda Gorontalo Jemput Paksa Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone di Makassar |
|
|---|
| Nama-nama Tersangka Korupsi Masjid Senilai Rp6,3 Miliar di Gorontalo Utara Sudah Dikantongi Kejari |
|
|---|
| Aroma Korupsi Bimtek ke Luar Gorontalo Utara Pakai Dana Desa Diendus Kejari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Djamin-Usu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.