Warga Gorontalo Disekap
Selain Agus Hilimi, 6 Warga Gorontalo Terjerat Sindikat Scammer di Kamboja
Kasus penyekapan pekerja migran di Kamboja ternyata tidak hanya menimpa Agus Hilimi.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
"Iya, saya punya warga, saya punya masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, pada Selasa (26/8/2025).
"Kebetulan saya di Jakarta, jadi saya cari informasi langkah apa yang bisa saya ambil," jelas Sandra.
Laporan Kades Tolotio itu pun telah diterima Kemenlu pada Selasa siang (26/8/2025).
Pihak Kemenlu meminta kelengkapan dokumen seperti KTP, paspor, dan kronologi singkat keberangkatan Agus untuk memproses pengaduan.
Baca juga: Kades Tolotio Gorontalo Lapor ke Kemenlu Terkait Warganya Jadi Korban TPPO di Kamboja
Pemerintah Melarang WNI Bekerja di Kamboja
Melansir pemberitaan Kompas.com, pemerintah Indonesia secara resmi melarang penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke tiga negara di Asia Tenggara, yaitu Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
Larangan ini diberlakukan menyusul maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di kawasan tersebut.
Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, larangan ini diambil karena ketiga negara tersebut belum memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan Indonesia terkait penempatan tenaga kerja. Ketiadaan payung hukum ini membuat para TKI sangat rentan terhadap eksploitasi.
"Kami tidak memiliki kerja sama penempatan dengan Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Seharusnya, penempatan pekerja tidak diizinkan tanpa adanya kerja sama. Apalagi, banyak warga kita menjadi korban TPPO di sana. Oleh karena itu, saya berinisiatif untuk melarangnya," jelas Karding pada Senin (14/4/2025) seperti dikutip TribunGorontalo.com dari Kompas.com.
Pernyataan ini disampaikan oleh Karding setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Solo dan Universitas Sebelas Maret (UNS) di Gedung Tower UNS, Solo, Jawa Tengah.
Karding menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran merupakan prioritas utama pemerintah.
Banyaknya laporan mengenai WNI yang menjadi korban perdagangan orang, terutama di Thailand, mendorong kementeriannya untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Jika tidak ada kerja sama antarnegara, penempatan pekerja menjadi ilegal dan rawan disalahgunakan. Kami tidak ingin warga negara kita menjadi korban eksploitasi atau kekerasan," tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji-janji pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Kementerian akan terus meningkatkan edukasi dan pengawasan untuk mencegah praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.