Warga Gorontalo Disekap

Selain Agus Hilimi, 6 Warga Gorontalo Terjerat Sindikat Scammer di Kamboja

Kasus penyekapan pekerja migran di Kamboja ternyata tidak hanya menimpa Agus Hilimi. 

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Ist
WARGA DISEKAP -- Kolase foto Koordinator P4MI Gorontalo, Sutrisno (foto kiri) dan Agus Hilimi (foto kanan). P4MI mengungkapkan, setidaknya tujuh warga Gorontalo terjerat sindikat scammer di Kamboja. 

Meskipun demikian, ia tetap optimistis korban bisa dipulangkan. 

"Insya Allah bisa dipulangkan, besar kemungkinan selama tuntutan perusahaan itu bisa dipenuhi," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Gorontalo Akan Bantu Pulangkan Agus Hilimi dari Kamboja

Kronologi Kasus Agus Hilimi

Sebelumnya, kasus penyekapan ini menjadi sorotan publik setelah Agus Hilimi, pria asal Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Gorontalo, disekap di Kamboja dan diminta tebusan Rp50 juta.

Melalui panggilan video, Agus menceritakan bahwa ia berangkat dari Gorontalo pada 7 Agustus 2025, setelah tergiur janji gaji Rp9 juta per bulan untuk bekerja di Thailand. 

Ia dipaksa memalsukan dokumen paspor wisata ke Malaysia dan diselundupkan ke Kamboja.

Di sana, Agus dipaksa bekerja sebagai penipu daring dan diancam denda 100 dolar AS jika gagal mencapai target. 

"Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand," ungkap Agus.

Saat meminta pulang, ia malah dibebankan biaya denda sebesar Rp50 juta.

"Saya sudah tidak tahan. Saya mohon pemerintah Indonesia bisa memulangkan saya," pintanya penuh harap.

Keluarga Agus telah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo, berharap pemerintah daerah dan pusat segera bertindak. 

Kasus ini diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan manusia yang marak menjerat warga Indonesia dengan iming-iming gaji tinggi.

Kades Tolotio Laporkan ke Kemenlu

WARGA DISEKAP -- Kolase foto Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu (foto kiri) dan Agus Hilimi (foto kanan) Kades Tolotio telah melaporkan kasus dugaan perdagangan orang ke Kementerian Luar Negeri.
WARGA DISEKAP -- Kolase foto Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu (foto kiri) dan Agus Hilimi (foto kanan) Kades Tolotio telah melaporkan kasus dugaan perdagangan orang ke Kementerian Luar Negeri. (Kolase TribunGorontalo.com/Ist)

Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta.

Langkah ini diambil setelah Sandra mendapatkan konfirmasi bahwa Agus adalah warganya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved