Minggu, 15 Maret 2026

Warga Gorontalo Disekap

Kades Tolotio Gorontalo Lapor ke Kemenlu Terkait Warganya Jadi Korban TPPO di Kamboja

Seorang pemuda bernama Agus Hilimi (28), warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menjadi korban

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kades Tolotio Gorontalo Lapor ke Kemenlu Terkait Warganya Jadi Korban TPPO di Kamboja
Kolase TribunGorontalo.com/Ist
WARGA DISEKAP -- Kolase foto Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu (foto kiri) dan Agus Hilimi (foto kanan) Kades Tolotio telah melaporkan kasus dugaan perdagangan orang ke Kementerian Luar Negeri. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi di Kamboja.

Seorang pemuda bernama Agus Hilimi (28), warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menjadi korban dan kini disekap di Negara Angkor Wat tersebut.

Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta.

Langkah ini diambil setelah Sandra mendapatkan konfirmasi bahwa Agus adalah warganya.

"Iya, saya punya warga, saya punya masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, pada Selasa (26/8/2025).

"Kebetulan saya di Jakarta, jadi saya cari informasi langkah apa yang bisa saya ambil," jelas Sandra.

Laporan Kades Tolotio itu pun telah diterima Kemenlu pada Selasa siang (26/8/2025).

Pihak Kemenlu meminta kelengkapan dokumen seperti KTP, paspor, dan kronologi singkat keberangkatan Agus untuk memproses pengaduan.

Kronologi Dugaan Penipuan Berujung Penyekapan

POTRET -- Agus Hilimi saat bekerja di perusahaan penerbangan sebelum akhirnya (foto kanan) terjebak di Kamboja.
WARGA DISEKAP -- Kolase foto Agus Hilimi saat bekerja di perusahaan penerbangan (foto kanan) dan ketika terjebak di Kamboja. (Istimewa)

Melalui panggilan video yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, Agus menceritakan bagaimana ia terjebak dalam sindikat ini. 

Pada 7 Agustus 2025, ia berangkat dari Gorontalo setelah dibujuk oleh temannya, Eby, yang menawarkan pekerjaan di Thailand dengan gaji fantastis Rp9 juta per bulan.

"Saat itu kami ditawarkan gaji yang cukup besar," ungkap Agus.

Awalnya ia ditemani rekannya, Handi, namun Handi memilih kembali ke Gorontalo karena curiga dengan dokumen palsu yang diminta. 

Agus, yang tidak menaruh curiga, melanjutkan perjalanan seorang diri. Bukannya dibawa ke Thailand, ia justru diselundupkan ke Kamboja.

Setibanya di sana, Agus dipaksa bekerja sebagai penipu daring dan diberi target untuk merekrut korban baru. Jika gagal, ia akan didenda 100 dolar AS (sekitar Rp1,6 juta). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved