Jumat, 6 Maret 2026

Warga Gorontalo Disekap

BREAKING NEWS: Agus Hilimi Warga Gorontalo Disekap di Kamboja, Diminta Tebusan Rp50 Juta

eorang pria asal Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Agus Hilimi, diduga menjadi korban perdagangan manusia

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Agus Hilimi Warga Gorontalo Disekap di Kamboja, Diminta Tebusan Rp50 Juta
Kolase TribunGorontalo.com/Ist
WARGA DISEKAP -- Kolase foto Agus Hilimi. Warga Desa Tolotio itu mengaku disekap di Kamboja. Pihak perusahaan tempat Agus Hilmi bekerja meminta uang tebusan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pria asal Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Agus Hilimi, disekap di Kamboja.

Ia dimintai uang tebusan sebesar Rp50 juta agar bisa kembali ke Indonesia.

Melalui panggilan video pada Selasa (26/8/2025), Agus menceritakan kronologi dirinya terjerat sindikat tersebut. 

Pada 7 Agustus 2025, ia berangkat dari Gorontalo setelah dibujuk oleh seorang temannya, Eby, yang menawarkan pekerjaan di Thailand dengan gaji fantastis, yaitu Rp9 juta per bulan.

"Saat itu kami ditawarkan gaji yang cukup besar," ungkapnya melalui panggilan video yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Agus sempat ditemani oleh seorang rekannya, Handi, namun Handi memilih kembali saat berada di Jakarta karena merasa curiga. 

Dengan tekad yang kuat, Agus tetap melanjutkan perjalanan sendirian.

Ternyata, perjalanan tersebut tidak resmi. Agus dipaksa berbohong saat mengurus paspor, yaitu dengan membuat paspor wisata ke Malaysia, bukan paspor kerja. 

Tanpa menaruh curiga, Agus melanjutkan perjalanan hingga akhirnya terjerumus ke dalam jaringan sindikat.

"Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, supaya bisa bantu keluarga. Tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand," terangnya.

Setibanya di Kamboja, Agus langsung dipaksa bekerja untuk menipu orang lain melalui jaringan online. Ia ditargetkan untuk merekrut korban sebagai "member". 

Jika gagal, ia akan didenda 100 dolar Amerika, atau setara dengan Rp1,6 juta.

"Saya tidak bisa komputer, jadi tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak mau kerja menipu orang," kata Agus dengan suara lirih.

Agus mengaku ingin segera pulang ke Gorontalo karena diancam akan dijual ke perusahaan lain. Gaji yang dijanjikan sebesar Rp9 juta juga fiktif. 

Perusahaan ilegal yang menahannya beralasan bahwa biaya tiket dan perjalanan sudah dipotong dari upahnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved