Warga Gorontalo Disekap
Kades Tolotio Gorontalo Lapor ke Kemenlu Terkait Warganya Jadi Korban TPPO di Kamboja
Seorang pemuda bernama Agus Hilimi (28), warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menjadi korban
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sandra-Djafar-Biu-dan-Agus-Hilimi.jpg)
Agus mengaku tidak bisa mengoperasikan komputer dan menolak menipu orang lain. Ia pun diancam akan disiksa atau dijual ke perusahaan lain.
Sindikat Tuntut Uang Tebusan
Gaji Rp9 juta yang dijanjikan kepada Agus Hilimi ternyata fiktif. Pihak sindikat justru menuntut Agus untuk membayar Rp50 juta jika ingin pulang ke Gorontalo.
Mereka beralasan biaya tersebut adalah kompensasi untuk tiket dan perjalanan yang sudah dikeluarkan.
"Saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, supaya bisa bantu keluarga. Tapi ternyata saya ditipu," kata Agus lirih. "Saya sudah tidak tahan. Saya mohon pemerintah Indonesia bisa memulangkan saya."
Baca juga: BREAKING NEWS: Agus Hilimi Warga Gorontalo Disekap di Kamboja, Diminta Tebusan Rp50 Juta
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga Agus di Gorontalo hanya bisa menahan tangis. Ibunya, Hadija B Tuli, mengaku sudah khawatir sejak awal.
"Kami hanya bisa pasrah. Tapi ternyata dia hanya dijebak dan disekap di sana," ujarnya sambil terisak.
Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo dan berharap pemerintah daerah serta pusat segera mengambil tindakan.
Selain Kades, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo juga telah mendatangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan.
Kasus yang menimpa Agus diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan manusia yang marak menjerat anak muda Indonesia dengan iming-iming gaji tinggi.
Baca juga: Agus Hilimi Jadi Korban Sindikat Kamboja, Sang Ibu Minta Bantuan Gubernur dan Bupati Gorontalo
Banyak warga Gorontalo bekerja di Kamboja
Banyak warga Gorontalo diketahui telah bekerja di negara Kamboja. Mereka berangkat secara ilegal dan bekerja di sektor yang berisiko tinggi.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo, Sutrisno kepada TribunGorontalo.com pada Minggu (10/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa bekerja di Kamboja memiliki risiko besar, apalagi sebagian pekerja di sana direkrut untuk menjadi scammer atau penipu daring.
"Kamboja dan Indonesia tidak ada MOU penempatan tenaga kerja," tegas Sutrisno.
Ia menambahkan, Kamboja tidak memiliki regulasi atau perlindungan hukum terhadap tenaga kerja asing.