PPATK Blokir Rekening
Setelah Rekening Bank, PPATK Bidik E-Wallet untuk Pemblokiran Dana Ilegal, Ini Daftarnya
Setelah rekening yang diblokir oleh PPATK, kini E-Wallet pun dilirik. E-Wallet yang dirasa mencurigakan akan langsung diblokir
Dimana data-data rekening dormant dari pihak perbankan yang diterima PPATK berjumlah lebih dari 100 juta rekening dormant dan penanganannya dilakukan secara bertahap atau per batch.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini 11 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Ivan menerangkan kebijakan pemblokiran sementara ini merupakan salah satu upaya untuk melindungi masyarakat.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan bagi rekening yang terindikasi judol.
Menurut Ivan, dari total rekening yang diblokir tersebut ada yang terindikasi ke TPPU.
Namun, nominalnya masih kecil dibandingkan dengan transaksi yang sudah terjadi.
"Ada, lagi kita petakan ya. (Nominal) kecil sekali. Ada temuan-temuan, tapi ya kalau dibandingkan itu berapa ya. Nanti saya sampaikan lagi ya," imbuh Ivan.
Oleh karena itu, PPATK meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah, serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan.
Baca juga: Arti Mimpi Melihat Kiamat, Bumi Terbelah, dan Matahari Terbit di Barat
Pengkinian data nasabah disebut perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak merugikan nasabah sah, serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isu PPATK Blokir E-Wallet
E-Wallet diblokir PPATK
PPATK
PPATK blokir rekening
pembekuan dana
Danang Tri Hartono
E-Wallet yang Tidak Aktif Bakal Diblokir PPATK, Benarkah? Ini Kebenarannya |
![]() |
---|
122 Juta Rekening Bank yang Kena Blokir PPATK Kini Dibuka Kembali, Judol Ikut Anjlok! |
![]() |
---|
BRI Gorontalo Beberkan Cara Buka Rekening yang Kena Blokir PPATK |
![]() |
---|
Rekening Tidak Aktif Atau Dormant Bisa Diblokir, OJK Tinjau Ulang Aturan agar Tidak Rugikan Nasabah |
![]() |
---|
PPATK Ungkap Cara Buka Blokir Rekening Dormant, Nasabah Bisa Tarik Dana Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.