Sering Simpan Password di Browser? Waspadai Risikonya, Data Pribadi Bisa Dicuri dengan Mudah
Bagi kamu yang punya kebiasaan menyimpan password di browser, kiranya dapat berhati-hati. Sebab, tanpa disadari pasword itu dapat dicuri dengan mudah.
Sinkronisasi Antar-Perangkat
Banyak browser kini memiliki fitur sinkronisasi antar-perangkat yang memungkinkan password tersimpan otomatis di semua perangkat yang Anda gunakan.
Fitur ini memang praktis karena Anda hanya perlu login sekali untuk bisa mengakses akun di ponsel, laptop, dan tablet.
Namun, hal ini juga menjadi titik lemah jika salah satu perangkat Anda diretas atau hilang.
Penjahat siber bisa memanfaatkan perangkat yang sudah tersinkronisasi untuk mencuri semua akun Anda sekaligus.
Jadi, sinkronisasi bisa jadi pedang bermata dua bagi keamanan.
Akses fisik
Salah satu risiko paling nyata adalah jika ada orang yang secara langsung memegang atau meminjam laptop atau ponsel Anda.
Banyak orang lupa bahwa browser tidak selalu meminta verifikasi tambahan saat membuka daftar password yang tersimpan.
Artinya, siapa saja yang memiliki akses fisik ke perangkat Anda bisa melihat dan mencatat semua username dan password dengan mudah.
Bahkan di beberapa kasus, hanya perlu beberapa klik untuk mengekspor seluruh daftar password.
Ini sebabnya sangat berbahaya jika menyimpan password di perangkat yang sering digunakan bersama.
Fitur keamanan terbatas
Pengelola password bawaan browser biasanya tidak memiliki fitur keamanan sekompleks aplikasi khusus.
Misalnya, fitur autentikasi dua faktor (2FA) atau enkripsi tingkat tinggi biasanya tidak tersedia di browser.
Transfer Data Pribadi RI ke AS Jadi Sorotan, Pemerintah Janji Lindungi Keamanan |
![]() |
---|
Data Pribadi Warga Indonesia Akan Dikomersialkan ke AS? Ini Penjelasan Istana |
![]() |
---|
Browser Jadi Arena Pertarungan Baru AI, Bukan Sekadar Chatbot Lagi |
![]() |
---|
OpenAI Dikabarkan Siap Luncurkan Browser Penantang Chrome, Terintegrasi AI dan Fitur Operator |
![]() |
---|
DPR RI Resmi Sahkan RUU PDP, Penggunaan Data Pribadi Palsu Dikenai Denda Hingga 6 Miliar Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.