Berita Nasional
Data Pribadi Warga Indonesia Akan Dikomersialkan ke AS? Ini Penjelasan Istana
Sebuah kebijakan baru terkait pengelolaan data pribadi warga Indonesia menjadi sorotan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
TRIBUNGORONTALO.COM – Sebuah kebijakan baru terkait pengelolaan data pribadi warga Indonesia menjadi sorotan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi menjelaskan perihal kebijakan ini.
Ia mengungkapkan bahwa transfer data pribadi Indonesia ke yurisdiksi Amerika Serikat (AS) akan dilakukan untuk kebutuhan komersial.
Kata Hasan, penyerahan data ini merupakan bagian dari strategi manajemen pemerintah.
Baca juga: TMMD ke-125: Bupati Bone Bolango Siap Guyur Anggaran Lebih untuk Pembangunan Desa
Ia mencontohkan bagaimana pertukaran data diperlukan untuk barang-barang tertentu yang bisa memiliki fungsi ganda.
Contohnya seperti bahan kimia yang dapat menjadi pupuk atau bom, atau gliserol sawit yang bisa menjadi bahan bermanfaat atau bahan peledak.
"Pertukaran barang seperti ini, butuh namanya pertukaran data," ucap Hasan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Mengapa Data Pribadi Dikomersialkan ke AS?
Hasan Nasbi menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah komersial.
Namun kata dia bukan berarti data warga Indonesia akan sepenuhnya dikelola oleh pihak AS.
Begitu pula sebaliknya, pemerintah Indonesia tidak akan mengelola data pihak AS.
Hasan tidak memberikan rincian spesifik mengenai jenis data yang akan dipertukarkan.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Toni Kross: Saya Bukan Penggemar Real Madrid
"Tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pertukaran data ini untuk pertukaran barang jasa tertentu yang nanti bisa jadi bercabang dua.
"Dia bisa jadi bahan bermanfaat, tapi juga bisa jadi barang yang berbahaya."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/FOTO-STOK-Kepala-Kantor-Komunikasi-Kepresidenan.jpg)