Berita Viral Nasional
Lebih 1.000 Kasus Warga Indonesia Terlibat Masalah Penipuan Online di Kamboja
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam jumlah besar dalam beberapa hari terakhir.
Ratusan WNI mendatangi kantor perwakilan RI tersebut setelah berhasil keluar dari jaringan sindikat penipuan daring yang beroperasi di berbagai wilayah Kamboja.
Dalam rentang waktu tiga hari, sejak 16 Januari hingga Senin sore (19/1/2026), tercatat sebanyak 911 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh.
Mereka berasal dari sejumlah provinsi di Kamboja dan sebelumnya diduga terlibat atau terjebak dalam aktivitas online scam.
Baca juga: Korban penusukan mendapat perawatan di Pringsewu
Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan, lonjakan ini berkaitan erat dengan langkah tegas Pemerintah Kamboja yang tengah menggencarkan penindakan terhadap industri penipuan daring.
Kebijakan tersebut dijalankan atas instruksi langsung Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet.
“Lonjakan signifikan jumlah WNI tersebut terjadi seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Senin (19/1/2026).
Penindakan aparat setempat, termasuk penangkapan sejumlah aktor utama sindikat di berbagai kota, menyebabkan banyak jaringan online scam menghentikan operasinya secara tiba-tiba.
Kondisi tersebut membuat para pekerja, termasuk WNI, dilepas tanpa kepastian.
Akibatnya, ratusan WNI harus melakukan perjalanan panjang dari daerah terpencil seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri menuju Phnom Penh untuk mencari perlindungan dan bantuan kekonsuleran.
Hasil asesmen awal KBRI menunjukkan sebagian besar WNI dalam kondisi fisik yang baik.
Namun, permasalahan utama yang dihadapi berkaitan dengan administrasi keimigrasian.
Banyak di antara mereka tidak lagi memegang paspor dan diketahui tinggal di Kamboja dengan status visa yang telah kedaluwarsa.
Meski mayoritas menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia, terdapat pula sebagian kecil WNI yang memilih bertahan dan berharap dapat memperoleh pekerjaan lain yang legal di Kamboja.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KAMBOJA-Sebanyak-911-WNI-mendatangi-KBRI-Phnom-Penh.jpg)