Berita Viral Nasional
Lebih 1.000 Kasus Warga Indonesia Terlibat Masalah Penipuan Online di Kamboja
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI)
Ia bertemu dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring, sekaligus meminta dukungan agar proses pemulangan para WNI dapat dipermudah dan dipercepat.
Data yang dihimpun KBRI Phnom Penh menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Sepanjang Januari 2026, atau dalam waktu kurang dari tiga pekan, telah tercatat lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah di Kamboja.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2025, di mana total kasus yang ditangani mencapai 5.088 kasus, dengan sekitar 82 persen di antaranya terkait aktivitas penipuan daring.
Terkait mekanisme kepulangan, KBRI menjelaskan bahwa WNI yang masih memiliki paspor diarahkan untuk kembali ke Indonesia secara mandiri.
Sementara bagi mereka yang kehilangan dokumen perjalanan, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Selama proses administrasi dan keimigrasian berlangsung, para WNI diminta untuk tinggal sementara di penginapan di sekitar kantor KBRI.
Pemerintah Indonesia kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan yang tidak masuk akal.
Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KAMBOJA-Sebanyak-911-WNI-mendatangi-KBRI-Phnom-Penh.jpg)