Sering Simpan Password di Browser? Waspadai Risikonya, Data Pribadi Bisa Dicuri dengan Mudah
Bagi kamu yang punya kebiasaan menyimpan password di browser, kiranya dapat berhati-hati. Sebab, tanpa disadari pasword itu dapat dicuri dengan mudah.
3. Banyak Broser Tidak Pakai Enkripsi Kuat
Beberapa browser terutama yang versi lama atau tidak resmi menyimpan password tanpa enkripsi yang kuat.
Ini artinya, hacker bisa mengambil data dengan mudah.
4. Sinkronisasi Antar Perangkat Bisa Jadi Celah
Jika kamu mengaktifkan sinkronisasi (misalnya akun Google atau Microsoft), maka semua password akan tersimpan di cloud dan bisa diakses dari perangkat lain.
Jika akun utama diretas, semua password ikut bocor.
5. Akses Mudah oleh Siapa Saja yang Pakai Perangkat
Di komputer atau HP bersama (misalnya laptop kantor atau rumah), orang lain bisa dengan mudah melihat dan memakai password yang tersimpan di browser.
KompasTekno juga telah membahas sejumlah bahaya tersembunyi di balik kebiasaan menyimpan password di browser seperti:
Celah keamanan browser
Browser adalah perangkat lunak yang sangat kompleks dan terus terhubung ke internet setiap saat.
Karena sifatnya itu, browser kerap menjadi target serangan penjahat siber yang mencari celah keamanan (vulnerability).
Jika celah ini berhasil ditemukan, penjahat bisa mencuri semua data login yang Anda simpan di browser tanpa Anda sadari.
Memang benar pembaruan rutin biasanya memperbaiki masalah ini, tetapi selalu ada risiko celah baru yang belum sempat ditutup.
Jadi, menyimpan password di browser berarti Anda juga mempertaruhkan keamanan data pada tingkat keamanan browser itu sendiri.
Transfer Data Pribadi RI ke AS Jadi Sorotan, Pemerintah Janji Lindungi Keamanan |
![]() |
---|
Data Pribadi Warga Indonesia Akan Dikomersialkan ke AS? Ini Penjelasan Istana |
![]() |
---|
Browser Jadi Arena Pertarungan Baru AI, Bukan Sekadar Chatbot Lagi |
![]() |
---|
OpenAI Dikabarkan Siap Luncurkan Browser Penantang Chrome, Terintegrasi AI dan Fitur Operator |
![]() |
---|
DPR RI Resmi Sahkan RUU PDP, Penggunaan Data Pribadi Palsu Dikenai Denda Hingga 6 Miliar Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.