Sering Simpan Password di Browser? Waspadai Risikonya, Data Pribadi Bisa Dicuri dengan Mudah
Bagi kamu yang punya kebiasaan menyimpan password di browser, kiranya dapat berhati-hati. Sebab, tanpa disadari pasword itu dapat dicuri dengan mudah.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Bagi kamu yang punya kebiasaan menyimpan password di browser, kiranya dapat berhati-hati.
Sebab, tanpa disadari password itu dapat dicuri dengan mudah.
Dilansir dari Kompas.com, menyimpan password di browser memang terasa praktis.
Anda tidak perlu repot mengingat atau mengetik ulang kata sandi setiap kali ingin login ke situs favorit.
Cukup sekali simpan, browser akan otomatis mengisi kolom login untuk Anda.
Tak heran, banyak orang terbiasa mengandalkan fitur ini untuk mempermudah aktivitas digital mereka sehari-hari.
Namun, di balik kepraktisan itu, tersimpan risiko yang sering diabaikan.
Kebiasaan menyimpan password di browser justru bisa menjadi celah keamanan yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Data penting seperti akun media sosial, e-mail, hingga layanan perbankan bisa rentan dibobol jika perangkat Anda jatuh ke tangan yang salah atau disusupi malware.
Sebelum Anda terus bergantung pada fitur ini, ada baiknya memahami bahaya tersembunyi di baliknya.
Berikut juga beberapa bahaya menyimpan password di browser yang perlu diwasdpadai:
1. Rawan dibobol saat perangkat hilang atau dicuri
Jika seseorang mendapatkan akses ke perangkatmu (laptop, HP) mereka bisa langsung membuka browser dan melihat semua password yang tersimpan, apalagi jika browser tidak dilindungi dengan sandi utama.
2. Rentan terhadap Malware dan Spyware
Malware seperti keylogger atau spyware bisa mengambil data login yang disimpan di browser dan mengirimkannya ke pelaku kejahatan siber.
Transfer Data Pribadi RI ke AS Jadi Sorotan, Pemerintah Janji Lindungi Keamanan |
![]() |
---|
Data Pribadi Warga Indonesia Akan Dikomersialkan ke AS? Ini Penjelasan Istana |
![]() |
---|
Browser Jadi Arena Pertarungan Baru AI, Bukan Sekadar Chatbot Lagi |
![]() |
---|
OpenAI Dikabarkan Siap Luncurkan Browser Penantang Chrome, Terintegrasi AI dan Fitur Operator |
![]() |
---|
DPR RI Resmi Sahkan RUU PDP, Penggunaan Data Pribadi Palsu Dikenai Denda Hingga 6 Miliar Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.