BSU 2025

BSU 2025 Segera Berakhir, Penerima Rp600 Ribu Diminta untuk Cek Status Kembali Sebelum 31 Juli

Pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera akan berakhir. BSU ini direncanakan selesai pada 31 Juli 2025.

Freepik.com
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Batas pencairan BSU 2025 kini tinggal menghitung hari, pemerintah diminta untuk penerima dana segera mengecek ulang sebelum batas pencairan. 

 4. “Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank …” 

Artinya, dana telah berhasil dikirim ke rekening penerima yang terdaftar. 

5. “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.” 

Notifikasi ini berarti Anda tidak memenuhi kriteria penerima BSU yang ditetapkan pemerintah tahun ini. 

Penyebab Dana BSU Belum Cair Meski Terdaftar 

Meski sudah dinyatakan lolos atau berhak menerima BSU, pencairan bantuan tetap bisa tertunda karena sejumlah kendala.

Beberapa di antaranya meliputi: 

  • Belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 
  • Sudah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan 
  • Masalah pada rekening yang didaftarkan, misalnya rekening tidak aktif atau dormant 

Namun, pemerintah memastikan bahwa bagi penerima yang memenuhi syarat namun terkendala rekening, dana tetap akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Terkait kendala penyaluran, terutama yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

Baca juga: Resmi Dirilis, Logo HUT ke-80 RI 2025 Wajib Dipakai Sesuai Aturan, Simak Larangan Lengkap

Menaker memastikan pemerintah akan menggenjot percepatan penyaluran bantuan tersebut.

“Yang agak lama (penyaluran melalui) Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, (dengan jam layanan) sampai pukul 21.00,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Kemnaker mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved