Logo HUT RI

Resmi Dirilis, Logo HUT ke-80 RI 2025 Wajib Dipakai Sesuai Aturan, Simak Larangan Lengkap

Logo HUT Ke-80 RI menjadi simbol tentang perayaan kemerdekaan Indonesia. Namun ada 8 hal yang tidak boleh dilakukan dalam menggunakan logo ini.

https://hut80ri.setneg.go.id/
LOGO HUT KE-80 RI - Visual Logo HUT ke-80 RI diunduh Kamis (24/7/2025). Berikut 8 larangan yang tidak boleh dilakukan dalam penggunaan logo ini 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Logo HUT Ke-80 RI kini telah dirilis oleh Presiden Prabowo.

Logo ini menjadi simbol tentang perayaan kemerdekaan Indonesia yang terselip berbagai harapan dan doa.

Dilansir dari Tribunnews.com, Logo HUT ke-80 RI turut mengusung tema besar Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 nanti, yakni "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

Logo HUT Ke-80 RI ini dirancang dalam bentuk kontinu sebagai simbol infinity yang melambangkan persatuan, kedaulatan serta keberlangsungan menuju kemajuan.

Logo ini diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo pada Rabu (23/7/2025).

Baca juga: BAZNAS Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Protokoler, Cek Syarat dan Link Pendaftaran Online

Logo ini menggunakan font Barlow Semi Condesend Blow dan Barlow All Caps sebagai identitas utama.

Sehingga dalam penerapannya, logo ini tidak bisa diubah.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, penggunaan logo peringatan kemerdekaan diatur secara khusus agar identitas nasional tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.

Satu di antara larangan utama dalam penggunaan logo ini adalah tidak boleh menambahkan efek bayangan (shadow) atau modifikasi visual lainnya yang dapat mengubah makna atau bentuk dari logo tersebut.

Artikel ini merangkum 8 larangan penting penggunaan logo HUT ke-80 RI tahun 2025 yang wajib dipatuhi.

Larangan Penggunaan Logo HUT ke-80 RI Tahun 2025

Baca juga: Bansos Beras 20 Kg Cair! Begini Cara Mudah Mendapatkannya, Cukup Bawa KTP

Dikutip dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, logo HUT ke-80 RI harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten.

Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian.

Berikut larangan pada penggunaan Logo HUT ke-80 RI Tahun 2025:

  • Dilarang mengubah orientasi logo yang tidak ditetapkan
  • Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna
  • Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo
  • Dilarang menampilkan logo dalam bentuk garis
  • Dilarang mengubah komposisi warna logo
  • Dilarang menggunakan warna merah putih pada logo
  • Dilarang meletakan logo pada area foto yang ramai
  • Dilarang meletakan logo pada area foto yang tidak kontras

Filosofi Logo HUT ke-80 RI Tahun 2025

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved