Berita Nasional
Nama-nama 10 Jenderal Polisi yang Pernah Terlibat Kasus Hukum, Ada yang Divonis Seumur Hidup
Ada 10 personel polisi berpangkat jenderal yang terpaksa harus masuk jeruji besi karena terlibat kasus hukum, ini daftar nama-namanya
Ia dipecat dari Polri setelah terseret kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus ini bergulir ke meja hijau.
Sambo didakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Setelah itu, dalam vonisnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
MA lalu meringankan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup dalam tingkat kasasi.
5. Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte

Napoleon Bonaparte adalah mantan Kadivhubinter Polri.
Jenderal bintang dua ini resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2023 setelah didemosi 3 tahun 4 bulan.
Nama Irjen Napoleon sudah tidak asing lagi di telingan masyarakat.
Alumni Akpol 1988 ini beberapa kali sempat terkena masalah hukum hingga harus berurusan dengan polisi pada 2020 dan 2021.
Bagaimana tidak, Napoleon pernah terjerat kasus korupsi karena menerima suap sebesar $350.000 Amerika Serikat dan (Ro5,1 miliar) dan $200.000 Singapura (Rp2,1 miliar) dari Djoko Tanjdra.
Ia terlibat dalam menghilangkan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.
Atas kasus itu, Napoleon divonis 4 tahun penjara.
Setelah dijebloskan ke penjara, Napoleon kembali berulah.
Berita Nasional
Jenderal Polisi
Jenderal Polisi yang Pernah Terlibat Kasus Hukum
Djoko Susilo
Prasetijo Utomo
Napoleon Boneparte
Susno Duadji
Suyitno Landung
Didik Purnomo
Samuel Ismoko
Hendra Kurniawan
Teddy Minahasa Putra
Ferdy Sambo
Kabar Gembira! 4.000 Beasiswa LPDP 2026 Disiapkan Prabowo untuk Anak Bangsa Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pidato Kenegaraan Prabowo Tak Bahas HAM, IKN, dan Kenaikan Gaji PNS: Ini Respons Publik |
![]() |
---|
Di Tengah PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Suap Rp3 Miliar DJKA |
![]() |
---|
Bupati Pati Tetap Bertahan meski Didesak Mundur usai Naikkan PBB 250 Persen, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Nyanyi di Nikahan Bisa Ditagih Royalti? Ini Kata Ahli Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.