Selasa, 17 Maret 2026

Berita Nasional

Misteri Kematian Satu Keluarga di Jakarta Utara Terbongkar, Pelaku Anak Kandung

Kasus kematian satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara, terungkap setelah polisi menetapkan anak ketiga korban sebagai pelaku.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Misteri Kematian Satu Keluarga di Jakarta Utara Terbongkar, Pelaku Anak Kandung
TribunGorontalo.com
RACUNI KELUARGA - Sebuah kontrakan empat pintu menjadi perhatian warga yang melintas di Jalan Warakas VIII Gang 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (3/1/2026). Anak tengah berinisial AS (22) tega meracuni ibunya sendiri berinisial SS (55), sang kakak AF (27) dan adiknya AD (14). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus kematian satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara, terungkap setelah polisi menetapkan anak ketiga korban sebagai pelaku. 
  • Tersangka meracuni ibu dan dua saudaranya menggunakan racun tikus yang dicampur ke dalam minuman. 
  • Motif pembunuhan diduga karena pelaku menyimpan dendam terhadap keluarganya.

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Kasus kematian satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sempat menyisakan tanda tanya publik akhirnya menemukan titik terang.

Polisi mengungkap, pelaku di balik tragedi tersebut merupakan anggota keluarga sendiri, yakni anak ketiga berinisial AS (22).

Dalam peristiwa yang terjadi pada Januari 2026 itu, tiga orang korban meninggal dunia, masing-masing SS (55) selaku ibu, serta dua anaknya AF (27) dan AD (14).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, aksi pembunuhan dilakukan tersangka melalui skema yang telah dipersiapkan.

Menurut Erick, pelaku menjalankan rencananya dengan dua tahap. Tahap pertama dilakukan dengan memberikan racun tertentu hingga para korban kehilangan kesadaran.

Baca juga: RS Toto Gorontalo Viral! Warga Protes tak Ada Perawat yang Jaga Piket Malam

“Pelaku membuat korban pingsan terlebih dahulu menggunakan racun dengan metode tertentu,” ujar Erick dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).

Setelah memastikan para korban tidak sadarkan diri, tersangka kembali memberikan racun untuk memastikan kematian korban.

“Setelah korban pingsan namun belum meninggal, pelaku kembali menyendokkan racun ke mulut para korban,” lanjutnya.

Racun Tikus Jadi Alat Pembunuhan

Polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan secara sadar dan terencana. Pengakuan tersangka memperkuat dugaan bahwa aksi pembunuhan telah disusun sebelumnya.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tidak ditemukan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun, penyebab kematian diketahui berasal dari zat kimia berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan hasil visum dalam menemukan adanya senyawa beracun dalam jumlah melebihi batas normal.

“Dari pemeriksaan dalam ditemukan kematian akibat senyawa kimia yang masuk ke tubuh di luar ambang batas,” kata Budhi.

Senyawa tersebut diketahui merupakan Zinc Phosphide, yang umum digunakan sebagai racun tikus dan pestisida.

Menurut pihak kepolisian, zat tersebut sangat berbahaya apabila dikonsumsi manusia.

Motif Dendam Keluarga

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:02
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved