Berita Nasional

Dilaporkan Warga ke Propam, Kapolsek di NTT Dicopot Gara-gara Dugaan Pembiaran Judi

Jabatan Kapolsek Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Iptu I Made Utama dicopot setelah muncul dugaan pembiaran praktik

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
POLSEK BOLA -- Potret markas polisi sektor Bola, Kabupaten Sika, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolsek yang memimpin polsek ini dicopot gara-gara diduga membiarkan judi di dekat kantornya. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolsek Bola, Iptu I Made Utama, dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan warga terkait dugaan pembiaran perjudian di Pasar Bola. 
  • Aktivitas judi dadu putar disebut berlangsung hanya sekitar 300 meter dari kantor Polsek Bola. 
  • Saat ini, Propam Polres Sikka masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut.

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Jabatan Kapolsek Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Iptu I Made Utama dicopot setelah muncul dugaan pembiaran praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Pencopotan tersebut terjadi setelah aktivitas judi dadu putar diketahui berlangsung di Pasar Bola, yang jaraknya hanya sekitar 300 meter dari kantor Polsek Bola.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial GL melaporkan dugaan pembiaran tersebut ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka.

Dilaporkan Warga, Kapolsek Ditarik ke Polres

Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga, membenarkan bahwa Iptu I Made Utama saat ini telah ditarik dari jabatannya.

“Kapolsek Bola sementara ditarik ke Polres Sikka dalam rangka pemeriksaan,” kata Leonardus dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).

Baca juga: Klarifikasi Direktur RSUD Toto Kabila Buntut Video Keluhan Pasien Rawat Inap Viral

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan ditangani oleh Propam Polres Sikka untuk mendalami laporan yang masuk.

Untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno telah menunjuk seorang perwira sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Bola.

“Pak Kapolres sudah menunjuk salah satu perwira sebagai Plt Kapolsek Bola,” ujarnya.

Judi Dadu Putar Disebut Sudah Dilaporkan

Peristiwa ini bermula saat GL, warga Desa Uma Uta, mendatangi Polsek Bola pada Senin (2/2/2026) pagi.

Ia melaporkan adanya aktivitas perjudian yang berlangsung di Pasar Bola.

GL mengaku meminta pihak kepolisian segera menindak para pelaku yang sedang bermain judi.

Namun menurut pengakuannya, laporan tersebut tidak mendapat respons seperti yang diharapkan.

Merasa kecewa, GL kemudian melanjutkan laporan ke Propam Polres Sikka dengan membawa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Laporan itu kemudian berujung pada pencopotan Iptu I Made Utama dari jabatannya sebagai Kapolsek Bola.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Februari 2026 (2 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved