Berita Nasional
Nama-nama 10 Jenderal Polisi yang Pernah Terlibat Kasus Hukum, Ada yang Divonis Seumur Hidup
Ada 10 personel polisi berpangkat jenderal yang terpaksa harus masuk jeruji besi karena terlibat kasus hukum, ini daftar nama-namanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Jenderal-Polisi-yang-dihukum-penjara.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Ada 10 personel polisi berpangkat jenderal yang terpaksa harus masuk jeruji besi.
Ada yang dijatuhi vonis penjara seumur hidup hingga 18 tahun lamanya.
Hal itu dikarenakan para jenderal polisi ini melakukan tindak kejahatan sehingga harus berurusan dengan hukum.
Ferdy Sambo salah satu jenderal polisi yang berurusan dengan hukum.
Ferdy Sambo awalnya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Lalu diringankan menjadi penjara seumur hidup.
Dilansir dari Tribunnews.com, selain Ferdy Sambo, inilah daftar nama-nama jenderal polisi yang terlibat kasus hukum:
1. Komjen Pol (Purn) Susno Duadji
Susno Duadji adalah mantan Kabareskrim Polri.
Pangkat terkahirnya yakni Komisaris Jenderal atau Komjen atau jenderal bintang 3.
Ia divonis terbukti bersalah dalam pidana korupsi saat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut
Ia dinyatakan terbukti memangkas Rp 4.208.898.749, dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008, untuk kepentingan pribadi.
Susno Duadji lantas divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Selain itu, ia juga harus membayar uang pengganti senilai Rp4 miliar.
Berita Nasional
Jenderal Polisi
Jenderal Polisi yang Pernah Terlibat Kasus Hukum
Djoko Susilo
Prasetijo Utomo
Napoleon Boneparte
Susno Duadji
Suyitno Landung
Didik Purnomo
Samuel Ismoko
Hendra Kurniawan
Teddy Minahasa Putra
Ferdy Sambo
| Fatalitas Kecelakaan Turun 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Mudik Lebaran Dinilai Lebih Aman |
|
|---|
| Komodo Terapkan Kuota Wisatawan, Mulai April Dibatasi 1.000 Orang per Hari |
|
|---|
| Debut Herdman Manis, Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0 dan Melaju ke Final FIFA Series |
|
|---|
| Gus Ipul Tegur Pola Kerja 804 ASN, Absen Jam 8 Pulang Jam 4 |
|
|---|
| Fenomena Langit April 2026: Pink Moon hingga Meteor 1.000 Per Jam Bisa Dinikmati di Indonesia |
|
|---|