Relokasi Pedagang Gorontalo

Penyebab Pemprov Gorontalo Relokasi Pedagang Non-Ikan dari TPI, DPRD: Ini Bukan Pasar

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan penyebab Pemerintah Provinsi Gorontalo merelokasi pedagang dari TPI.

Editor: Fadri Kidjab
Nurfiska K Rahman/ Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo
RELOKASI PEDAGANG - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (30/4/2025). Fikram mengungkapkan penyebab Pemerintah Provinsi Gorontalo merelokasi pedagang non-ikan dari tempat pelelangan ikan (TPI). 

Ia lantas menganalogikan kebijakan di TPI dengan tempat ibadah.

"Ini sama seperti aturan di masjid, yang tidak boleh dijadikan tempat minum. Meskipun ada orang yang (minum) tidak mengganggu orang salat, tapi aturan tetap harus diikuti," 

"Jadi, daripada membiarkan pedagang berjualan di sembarang tempat, lebih baik kita atur mereka untuk berjualan di area yang telah ditentukan," tandasnya.

Baca juga: Guru Besar UNG Sebut Gorontalo Terancam Masuk Perangkap Kemiskinan, Apa Penyebabnya?

Pedagang menolak direlokasi

TOLAK RELOKASI - Potret para pedagang berdialog dengan UPTD, Rabu (30/4/2025). Para pedagang ayam dan sayuran menolak direlokasi dari TPI Kota Gorontalo (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
TOLAK RELOKASI - Potret para pedagang berdialog dengan UPTD, Rabu (30/4/2025). Para pedagang ayam dan sayuran menolak direlokasi dari TPI Kota Gorontalo (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang) (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Diberitakan sebelumnya, ketegangan terjadi antara pedagang dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo, Rabu (30/4/2025).

Insiden bermula ketika pihak UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda bersama Satpol PP Kota Gorontalo mendatangi para pedagang ayam dan sayuran.

Mereka berniat menindaklanjuti surat imbauan relokasi yang telah diterbitkan beberapa hari sebelumnya.

Dengan atribut lengkap, petugas mendatangi lapak-lapak sederhana yang menjadi sumber pendapatan pedagang.

Beberapa petugas tampak berdialog dengan pemilik lapak itu. Para pedagang tetap bersikeras tidak mau direlokasi.

Mereka membentuk barisan lingkaran di lapak sebagai bentuk penolakan terhadap pihak UPTD dan Satpol PP.

“Jangan usir kami. Kami di sini bukan menumpang, kami juga membayar retribusi ke pemerintah,” ujar  pedagang sayur bernama Dermin Hamzah.

Pedagang lain turut bersuara, menyatakan bahwa mereka sudah puluhan tahun berdagang di kawasan itu. Pedagang ayam juga bertindak serupa.

Ketua Asosiasi Nelayan Kota Gorontalo, Charles Mantu, mengatakan bahwa relokasi tanpa solusi nyata hanya akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil.

“Kami tidak ganggu pembongkaran ikan. Kami jualan di tempat yang sama sejak belasan tahun. Kenapa baru sekarang dilarang?” ujarnya dengan nada kesal.

Dialog yang semula tenang itu kian memanas. Terjadi adu mulut namun tidak terjadi bentrokan fisik.

Sejumlah pedagang perempuan terlihat meneteskan air mata. Mereka khawatir kehilangan tempat yang telah dirawat selama bertahun-tahun.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved