Relokasi Pedagang Gorontalo
Pedagang Non-Ikan di TPI Kota Gorontalo Tolak Relokasi ke Pasar Sentral, Ini Alasannya
Setelah didatangi UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda dan Satpol PP, para pedagang non-ikan dengan tegas menyatakan alasan mereka tetap ingin bertahan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Penolakan relokasi pedagang non ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo semakin menguat.
Setelah didatangi pihak UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda dan Satpol PP, para pedagang non-ikan dengan tegas menyatakan alasan mereka tetap ingin bertahan.
Bagi mereka, keberadaan di lokasi saat ini bukan hanya soal mata pencarian, tetapi juga pelayanan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: Pedagang di TPI Kota Gorontalo Diminta Untuk Segera Kosongkan Wilayah dalam Waktu 1x24 Jam
Dermin Hamzah, salah satu pedagang sayur di TPI Kota Gorontalo menegaskan keberadaan mereka para pedagang ini membantu masyarakat sekitar yang berpenghasilan kecil.
Dermin beserta pedagang lainnya telah berjualan di TPI Kota Gorontalo lebih dari 10 tahun.
Sehingga mereka memahami apa yang dirasakan oleh masyarakat ketika berbelanja di TPI Kota Gorontalo.
Kata Dermin, masyarakat sekitar malah lebih memilih jalan kaki untuk ke TPI Kota Gorontalo.
"Kasihan masyarakat di sekitar sini, mereka bisa jalan kaki beli kebutuhan," ujar Dermin, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Besok Kamis 1 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan
Lanjut kata Dermin, masyarakat sudah bisa membeli bahan makanan yang cukup hanya dengan budget Rp50 ribu.
Uang yang harusnya digunakan untuk bayar kendaraan bisa untuk membeli bahan makanan.
"Uang Rp20 ribu, Rp30 ribu sudah cukup beli rempah, sayur, terasi, tomat, bawang. Kalau dipindah ke pasar sentral, harus sewa bentor pulang pergi Rp20 ribu. Jadi uang Rp50 ribu tidak cukup," lanjutnya.
Lebih jauh, Dermin menjelaskan bahwa para pedagang bukan hanya sekedar numpang berjualan.
Mereka selama ini telah berkontribusi dalam bentuk retribusi kepada UPTD Pelabuhan Tenda selama mereka berjualan di sana.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok Kamis 1 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan
Besaran retribusi tergantung dari luasnya lapak mulai dari Rp120 - Rp250 ribu per bulan.
"Kalau dihitung, sudah belasan juta rupiah per tahun masuk ke pendapatan daerah melalui UPTD," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.