Relokasi Pedagang Gorontalo
Pedagang Non-Ikan di TPI Kota Gorontalo Tolak Relokasi ke Pasar Sentral, Ini Alasannya
Setelah didatangi UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda dan Satpol PP, para pedagang non-ikan dengan tegas menyatakan alasan mereka tetap ingin bertahan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Namun pedagang tetap berjaga di lapak mereka dengan perasaan khawatir.
Merespons hal ini, Lindawaty Hagu, Kepala UPTD Pelabuhan Tenda Kota Gorontalo membenarkan jika para pedagang sering membayar retribusi.
"Iya betul," kataya.
Linda mengatakan tujuan direlokasi pedagang di TPI Kota Gorontalo itu adalah sebagai upaya mengembalikan fungsi pelabuhan ikan sebagai tempat pendaratan dan pemasaran ikan serta distribusi.
Baca juga: Kapan Pencairan Gaji 13 PNS 2025 Dilaksanakan? Ini Jadwal Lengkap serta Besaran Semua Golongan
Hal itu kata Linda sesuai dengan Peraturan Menteri Perikanan Nomor 8 Tahun 2012 terkait fungsi dari pelabuhan ikan.
Sehingga pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pedagang di wilayah TPI Kota Gorontalo terutama pedagang non-ikan.
"Memang harus kita tertibkan dari sini dari kawasan pelabuhan perikanan," lanjutnya.
Selain itu, bangunan di TPI Kota Gorontalo juga akan diperbaiki untuk nantinya menjadi tempat perbaikan jaring bagi para nelayan yang memiliki kapal perikanan.
Sedangkan para pedagang non-ikan yang terdiri dari sayuran, ayam, hingga rempah-rempah direncanakan akan direlokasi ke Pasar.
"Pemerintah Kota sudah menyiapkan pasar sentral atau pasar-pasar yang terdekat jadi sudah disiapkan itu untuk relokasi," tandasnya. (*)
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.