Relokasi Pedagang Gorontalo
Pedagang Non-Ikan di TPI Kota Gorontalo Tolak Relokasi ke Pasar Sentral, Ini Alasannya
Setelah didatangi UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda dan Satpol PP, para pedagang non-ikan dengan tegas menyatakan alasan mereka tetap ingin bertahan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Penolakan relokasi pedagang non ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo semakin menguat.
Setelah didatangi pihak UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda dan Satpol PP, para pedagang non-ikan dengan tegas menyatakan alasan mereka tetap ingin bertahan.
Bagi mereka, keberadaan di lokasi saat ini bukan hanya soal mata pencarian, tetapi juga pelayanan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: Pedagang di TPI Kota Gorontalo Diminta Untuk Segera Kosongkan Wilayah dalam Waktu 1x24 Jam
Dermin Hamzah, salah satu pedagang sayur di TPI Kota Gorontalo menegaskan keberadaan mereka para pedagang ini membantu masyarakat sekitar yang berpenghasilan kecil.
Dermin beserta pedagang lainnya telah berjualan di TPI Kota Gorontalo lebih dari 10 tahun.
Sehingga mereka memahami apa yang dirasakan oleh masyarakat ketika berbelanja di TPI Kota Gorontalo.
Kata Dermin, masyarakat sekitar malah lebih memilih jalan kaki untuk ke TPI Kota Gorontalo.
"Kasihan masyarakat di sekitar sini, mereka bisa jalan kaki beli kebutuhan," ujar Dermin, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Besok Kamis 1 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan
Lanjut kata Dermin, masyarakat sudah bisa membeli bahan makanan yang cukup hanya dengan budget Rp50 ribu.
Uang yang harusnya digunakan untuk bayar kendaraan bisa untuk membeli bahan makanan.
"Uang Rp20 ribu, Rp30 ribu sudah cukup beli rempah, sayur, terasi, tomat, bawang. Kalau dipindah ke pasar sentral, harus sewa bentor pulang pergi Rp20 ribu. Jadi uang Rp50 ribu tidak cukup," lanjutnya.
Lebih jauh, Dermin menjelaskan bahwa para pedagang bukan hanya sekedar numpang berjualan.
Mereka selama ini telah berkontribusi dalam bentuk retribusi kepada UPTD Pelabuhan Tenda selama mereka berjualan di sana.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok Kamis 1 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan
Besaran retribusi tergantung dari luasnya lapak mulai dari Rp120 - Rp250 ribu per bulan.
"Kalau dihitung, sudah belasan juta rupiah per tahun masuk ke pendapatan daerah melalui UPTD," tambahnya.
Tak hanya itu, pedagang rempah pun turut membayar retribusi.
Menurut mereka, alasan pemerintah untuk mengosongkan bangunan kurang relevan.
Bangunan tersebut memang diperuntukkan untuk ikan, namun tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh pedagang ikan.
Sehingga mereka pun menempati bangunan itu dengan tetap membayar retribusi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Ayam dan Sayuran Menolak Direlokasi dari Tempat Pelelangan Ikan
"Kalau bangunan ini kosong, kami manfaatkan untuk cari rezeki. Kami ini cuma mengais rezeki di tanah dan bangunan pemerintah. Jadi kenapa kami yang harus disingkirkan?" tegas Dermin.
Senada dengan itu Lico yang juga merupakan pedagang sayur di TPI Kota Gorontalo menambahkan pelanggan mereka bukan hanya warga sekitar.
Namun, hingga di wilayah lain turut membeli bahan makanan di TPI Kota Gorontalo.
"Pelanggan kami ada dari Pabean, Tanjung, Bongo, Tenda, dan warga Tangga Dua Ribu," ujar Lico.
Selain itu, nelayan pun kadang bergantung pada mereka pedagang lainnya untuk bertahan hidup.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Ayam dan Sayuran Menolak Direlokasi dari Tempat Pelelangan Ikan
Lico pun mengatakan dirinya siap jika ada penertiban paksa yang akan dilakukan.
"Kalau ditertibkan paksa, kami juga akan melawan," tegas Lico.
Lico dan segenap pedagang di TPI Kota Gorontalo siap melawan karena menurutnya, mereka tidak melanggar aturan.
Retribusi tetap dibayarkan dan selama ini tidak pernah ada tuntutan gugatan dari tempat mereka mengais rezeki.
Baca juga: Mata Pelajaran AI dan Coding Bakal Segera Diterapkan di Sekolah Mulai dari SD
"Lihat dulu, kami ini bukan orang yang tidak taat aturan. Kami bahkan ikut menyumbang pendapatan daerah. Pemerintah mau bikin apa kalau bangunan ini kosong lagi?" ujar Lico dengan nada tegas.
Sampai berita ini diturunkan, suasana di TPI Kota Gorontalo masih kondusif.
Namun pedagang tetap berjaga di lapak mereka dengan perasaan khawatir.
Merespons hal ini, Lindawaty Hagu, Kepala UPTD Pelabuhan Tenda Kota Gorontalo membenarkan jika para pedagang sering membayar retribusi.
"Iya betul," kataya.
Linda mengatakan tujuan direlokasi pedagang di TPI Kota Gorontalo itu adalah sebagai upaya mengembalikan fungsi pelabuhan ikan sebagai tempat pendaratan dan pemasaran ikan serta distribusi.
Baca juga: Kapan Pencairan Gaji 13 PNS 2025 Dilaksanakan? Ini Jadwal Lengkap serta Besaran Semua Golongan
Hal itu kata Linda sesuai dengan Peraturan Menteri Perikanan Nomor 8 Tahun 2012 terkait fungsi dari pelabuhan ikan.
Sehingga pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pedagang di wilayah TPI Kota Gorontalo terutama pedagang non-ikan.
"Memang harus kita tertibkan dari sini dari kawasan pelabuhan perikanan," lanjutnya.
Selain itu, bangunan di TPI Kota Gorontalo juga akan diperbaiki untuk nantinya menjadi tempat perbaikan jaring bagi para nelayan yang memiliki kapal perikanan.
Sedangkan para pedagang non-ikan yang terdiri dari sayuran, ayam, hingga rempah-rempah direncanakan akan direlokasi ke Pasar.
"Pemerintah Kota sudah menyiapkan pasar sentral atau pasar-pasar yang terdekat jadi sudah disiapkan itu untuk relokasi," tandasnya. (*)
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.