Relokasi Pedagang Gorontalo
BREAKING NEWS: Pedagang Ayam dan Sayuran Menolak Direlokasi dari Tempat Pelelangan Ikan
Ketegangan terjadi antara pedagang dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Tenda
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Ketegangan terjadi antara pedagang dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo, Rabu (30/4/2025).
Insiden bermula ketika pihak UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda bersama Satpol PP Kota Gorontalo mendatangi para pedagang ayam dan sayuran.
Mereka berniat menindaklanjuti surat imbauan relokasi yang telah diterbitkan beberapa hari sebelumnya.
Dengan atribut lengkap, petugas mendatangi lapak-lapak sederhana yang menjadi sumber pendapatan pedagang.
Beberapa petugas tampak berdialog dengan pemilik lapak itu. Para pedagang tetap bersikeras tidak mau direlokasi.
Mereka membentuk barisan lingkaran di lapak sebagai bentuk penolakan terhadap pihak UPTD dan Satpol PP.
“Jangan usir kami. Kami di sini bukan menumpang, kami juga membayar retribusi ke pemerintah,” ujar pedagang sayur bernama Dermin Hamzah.
Pedagang lain turut bersuara, menyatakan bahwa mereka sudah puluhan tahun berdagang di kawasan itu. Pedagang ayam juga bertindak serupa.
Ketua Asosiasi Nelayan Kota Gorontalo, Charles Mantu, mengatakan bahwa relokasi tanpa solusi nyata hanya akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil.

Baca juga: Guru Besar UNG Sebut Gorontalo Terancam Masuk Perangkap Kemiskinan, Apa Penyebabnya?
“Kami tidak ganggu pembongkaran ikan. Kami jualan di tempat yang sama sejak belasan tahun. Kenapa baru sekarang dilarang?” ujarnya dengan nada kesal.
Dialog yang semula tenang itu kian memanas. Terjadi adu mulut namun tidak terjadi bentrokan fisik.
Sejumlah pedagang perempuan terlihat meneteskan air mata. Mereka khawatir kehilangan tempat yang telah dirawat selama bertahun-tahun.
“Ini bukan hanya soal tempat jualan, ini soal hidup kami. Di sini kami dipercaya nelayan, masyarakat sekitar. Kalau kami pindah, kami kehilangan semuanya,” ujar pedagang rempah, Lico Kubali.
Sementara itu, pihak UPTD Pelabuhan menyampaikan bahwa langkah mereka masih dalam tahap pendekatan persuasif.
“Belum ada eksekusi hari ini. Kami masih melakukan pendekatan. Tapi kami mohon kerja sama pedagang agar mengikuti aturan, mengosongkan tempat sampai dengan pukul 23.59 Wita,” ujar Lindawaty Hagu, Kepala UPTD Pelabuhan Tenda Kota Gorontalo.
Ketegangan ini menambah babak baru dalam polemik relokasi pedagang non-ikan di kawasan TPI Tenda.
Puluhan warga dan nelayan sebelumnya juga telah menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi yang dinilai tak berpihak pada masyarakat menengah ke bawah.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.