Relokasi Pedagang Gorontalo

Asosiasi Nelayan Gorontalo Tolak Relokasi: Jangan Dulu Ada Eksekusi, Rakyat di Sini Tidak Mencuri

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Gorontalo, Charles Mantu, menyatakan keberatan terhadap rencana relokasi pedagang ayam dan sayur

Editor: Fadri Kidjab
Sri Yolanda Tangahu/ Peserta Magang Universitas Negeri Gorontalo
TOLAK RELOKASI - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Gorontalo, Charles Mantu, saat diwawancarai media, Rabu (30/4/2025). Charles menyatakan keberatan terhadap rencana relokasi pedagang ayam dan sayuran di tempat pelelangan ikan (TPI). 

(Laporan: Moh Zulpama Hulopi/Peserta Magang dari UNG)

TRIBUNGORONTALO COM – Ketua Asosiasi Nelayan dan Pedagang sekaligus Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Gorontalo, Charles Mantu, menyatakan keberatan terhadap rencana relokasi pedagang ayam dan sayuran di tempat pelelangan ikan (TPI). 

Ia lantas meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda relokasi pedagang.

Charles menilai kebijakan relokasi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak berpihak kepada rakyat kecil. 

Menurutnya, pemerintah hanya mengedepankan aturan tanpa adanya pertimbangan dampak ekonomi bagi para pedagang non-ikan.

"Jangan dulu ada eksekusi, rakyat di sini tidak mencuri. Mereka hanya mencari makan, jangan sampai aturan ini menjadi alat untuk menindas rakyat kecil," ucapnya. 

Ia juga menyayangkan pemerintah mengubah status tempat pelelangan ikan (TPI) menjadi pusat pendaratan ikan (PPI).

Ia mengungkapkan, sebelum pengalihan kewenangan ini aktivitas jual beli di TPI masih diperbolehkan. 

Namun setelah TPI menjadi kewenangan pemerintah provinsi, muncul berbagai larangan yang diberlakukan, termasuk relokasi pedagang ayam dan rempah-rempah. 

"Mereka para pedagang membayar biaya kontribusi. Bahkan sampai diukur tempat jualannya, per meter Rp10 ribu. Tapi tiba-tiba disomasi dan dipindahkan," jelasnya.  

Charles pun berharap pemerintah bersikap bijak dan tidak memaksakan relokasi secara sepihak.

Ia ingin semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik tanpa adanya konflik kepentingan.

Baca juga: Pedagang Non-Ikan Direlokasi ke Pasar Sentral, UPTD: Tempat Baru yang Layak

Ketegangan pedagang dan UPTD

Diberitakan sebelumnya ketegangan mewarnai kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) Tenda Kota Gorontalo.

Berawal dari petugas UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda dan Satpol PP Provinsi Gorontalo mendatangi para pedagang non-ikan pada pagi tadi, Rabu (30/4/2025).

Sejak rombongan tiba di lokasi, teriakan penolakan dari puluhan pedagang ayam, sayur, dan rempah-rempah langsung menggema di area TPI.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved