Relokasi Pedagang Gorontalo
Penyebab Pemprov Gorontalo Relokasi Pedagang Non-Ikan dari TPI, DPRD: Ini Bukan Pasar
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan penyebab Pemerintah Provinsi Gorontalo merelokasi pedagang dari TPI.
(Laporan: Nurfiska K Rahman/Peserta Magang dari UNG)
TRIBUNGORONTALO.COM – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan penyebab Pemerintah Provinsi Gorontalo merelokasi pedagang non-ikan dari tempat pelelangan ikan (TPI).
Menurut Fikram, relokasi ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di wilayah TPI.
"Wilayah pelabuhan perikanan ini bukanlah pasar, melainkan tempat untuk menjual ikan. Oleh karena itu, penjual rempah-rempah, sayur-sayuran, ayam, dan barang-barang lainnya harus dipindahkan ke tempat lain," ujar Fikram kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Ia menambahkan, pemerintah saat ini telah membangun pasar sentral menggunakan anggaran puluhan miliar sebagai tempat para pedagang.
"Oleh karena itu, penjual yang tidak terkait dengan perikanan harus dipindahkan ke pasar sentral tersebut," tambahnya.
Atas alasan inilah Fikram Salilama selaku DPRD Provinsi Gorontalo mendukung relokasi pedagang ayam dan sayuran.
Selain itu, pedagang yang tidak memiliki retribusi kebersihan dan ketertiban harus dipindahkan ke tempat lain.
"Pemerintah harus memastikan bahwa penertiban ini dilakukan dengan cara yang tepat dan efektif. Oleh karena itu, saya berharap bahwa penertiban ini dapat dilakukan dengan sukses," ujarnya.
Adapun penertiban tempat pelelangan ikan ini gencar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak beberapa minggu terakhir.
Sebagaimana diketahui, TPI hanya boleh ditempati nelayan ikan, di mana pemerintah daerah mendapatkan retribusi.
Fikram menyebut para pedagang non-ikan sudah lama diperingatkan untuk tidak berjualan di TPI.
"Bahkan, Pak Walikota Gorontalo sudah bersuara terus tentang ini bahwa ini tidak boleh dijadikan pasar," tuturnya.
Fikram juga menjawab pernyataan pedagang yang mengaku tidak mengganggu penjualan ikan di TPI.
"Menurut saya, ini bukanlah persoalan tentang mengganggu atau tidak. Ini adalah persoalan tentang aturan," jelas politikus Golkar tersebut.
Pemprov Gorontalo
Tempat Pelelangan Ikan
Fikram Salilama
DPRD Provinsi Gorontalo
Penyebab pedagang direlokasi
Pedagang Non-Ikan di TPI Gorontalo Tolak Pindah, Padahal 90 Petak di Pasar Sentral Telah Disiapkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pedagang Non-Ikan di TPI Gorontalo Mulai Bongkar Lapak Sendiri Buntut Aturan Relokasi |
![]() |
---|
Asosiasi Nelayan Gorontalo Tolak Relokasi: Jangan Dulu Ada Eksekusi, Rakyat di Sini Tidak Mencuri |
![]() |
---|
Pedagang Non-Ikan Direlokasi ke Pasar Sentral, UPTD: Tempat Baru yang Layak |
![]() |
---|
Pedagang Non-Ikan di TPI Kota Gorontalo Tolak Relokasi ke Pasar Sentral, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.