Kades Tipu Warga
Kades Hutabohu Gorontalo Diultimatum Seminggu Harus Kembalikan Dana Calo PPPK Rp 68 Juta
Sesuai kesepakatan yang difasilitasi Komisi Satu DPRD Kabupaten Gorontalo, Kepala Desa (Kades) Hutabohu, Rustam Pomalingo diberikan kesempatan selama
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENIPUAN-PPPK-Keluarga-korba-penipuan-Anton-Hanapi-saat-diwawancarai-usai-RDP.jpg)
"Saya akan bertanggung jawab,mau tidak mau saya harus mau membayar," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa jalan terakhir untuk membayar dana itu dengan menjual mobil miliknya.
"Tapi saya berdoa bisa saya tunaikan dengan baik," pungkasnya.
Klarifikasi Kades
Kepala Desa (Kades) Hutabohu, Rustam Pomalingo, menjelaskan secara detail perihal dirinya menjadi calo seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, Rustam dilaporkan oleh warganya atas dugaan penipuan.
Hal itu dikarenakan NH, warga Desa Hutabohu gagal lulus PPPK 2023.
Padahal keluarga NH mengaku telah memberikan uang senilai Rp60 juta kepada Rustam.
Namun kini mereka meminta uang itu dikembalikan oleh Rustam.
Saat dikonfirmasi, Rustam Pomalingo menjelaskan secara detail kronologi kejadian tersebut.
Ia menjelaskan awalnya ia bukan menawarkan diri untuk membantu pengurusan berkas rekrutmen PPPK.
"Kejadiannya bukan berawal saya menghubungi masyarakat ini supaya anaknya diurus masuk P3K dan saya meminta memfasilitasi dan meminta sejumlah uang," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (11/2/2025).
Rustam menyebut orang tua NH mendatangi temannya, Azis Lateka.
"Dalam pembicaraan mereka terinformasi bahwa Ayahanda Hotabohu itu biasa membantu urusan yang seperti ini," ujar Rustam.(*)
| 7 Fakta Kasus Kades Hutabohu Gorontalo jadi Calo PPPK, Rustam Pomalingo Dituntut Uang Rp68 Juta |
|
|---|
| Kades Hutabohu Gorontalo Akan Jual Mobil demi Kembalikan Uang Peserta Seleksi PPPK: Mau Tidak Mau |
|
|---|
| Kades Hutabohu Gorontalo Blak-blakan soal Jadi Calo PPPK, Bantah Janjikan Kelulusan Warganya |
|
|---|
| Kasus Dugaan Kades Tipu Warga: Rustam Pomalingo Ingin Kembalikan Rp60 Juta tapi Komunikasi Terputus |
|
|---|
| Kasus Dugaan Kades Tipu Warga: Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Terbitkan Surat Pengalaman Kerja |
|
|---|