Kades Tipu Warga
Kasus Dugaan Kades Tipu Warga: Rustam Pomalingo Ingin Kembalikan Rp60 Juta tapi Komunikasi Terputus
Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo, memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo, memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Ia mengaku telah berupaya mengembalikan uang sebesar Rp60 juta yang sebelumnya diberikan oleh pihak keluarga NH.
Menurut Rustam, dirinya kesulitan untuk melakukannya karena komunikasi sudah terputus.
"Ketika saya mau ketemu mereka, saya sudah tidak didengar, komunikasi sudah ditutup. Padahal saya mau mengembalikan uang itu," ujar Rustam kepada TribunGorontalo.com, Selasa (11/2/2025).
Rustam menegaskan dirinya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sebagai bentuk keseriusan, ia mengaku sempat menawarkan jaminan berupa mobil yang nilainya lebih dari Rp60 juta kepada pihak keluarga.
"Bahkan saya menjaminkan mobil saya ke mereka, itu nilainya lebih dari Rp60 juta, tapi mereka menolak itu. Saya harus bagaimana?" ungkapnya.
Rustam berharap pihak keluarga bersedia membuka kembali komunikasi agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia merasa tidak pernah berniat untuk merugikan siapa pun.
Kasus ini diketahui telah dilaporkan pihak keluarga NH ke DPRD Kabupaten Gorontalo.
DPRD Kabupaten Gorontalo akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak sekitar pukul 13.00 WITA, Selasa (11/2/2025).
Dinas PMD dan Kominfo Kabupaten Gorontalo yang mengeluarkan surat pengalaman kerja kepada NH turut dihadirkan.
DPRD juga mengundang Kades Hutabohu, BPD Desa Hutabohu, serta Camat Limboto barat.
Baca juga: Kronologi Lengkap Eks Bupati Boalemo Darwis Moridu Terlibat Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani
Awal Permasalahan

Diberitakan TribunGorontalo.com, seorang wanita berinisial NH, warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, mengaku ditipu oleh Rustam Pomalingo.
Rustam Pomalingo dikenal sebagai Kepala Desa (Kades) Hutabohu itu telah menerima uang sebesar Rp 60 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.