Senin, 9 Maret 2026

Kades Tipu Warga

Kades Hutabohu Gorontalo Akui Terima Rp 68 Juta dari Ortu Peserta Seleksi PPPK: Saya Tidak Minta

Kepala Desa Hutabohu, RP, mengakui dirinya telah menerima uang senilai Rp68 juta dari keluarga NH.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kades Hutabohu Gorontalo Akui Terima Rp 68 Juta dari Ortu Peserta Seleksi PPPK: Saya Tidak Minta
Gmaps
CALO PPPK - Foto Kantor Desa Hutabohu, diambil dari Google Maps, Minggu (9/2/2025). Kades Hutabohu, RP, membantah dirinya meminta sejumlah uang dari warganya untuk keperluan seleksi PPPK. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Desa Hutabohu, RP, mengakui dirinya telah menerima uang senilai Rp68 juta dari keluarga NH.

NH diketahui merupakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Ia mendaftar sebagai tenaga teknis di Kominfo RI.

Namun untuk memuluskan langkahnya, keluarga NH lantas meminta bantuan RP.

RP memiliki koneksi atau kenalan di kantor pemerintahan yang bisa mengurusi persyaratan PPPK milik NH.

Keluarga NH kemudian menyodorkan uang senilai 60 juta kepada RP.

Hanya saja, RP mengaku sama sekali tidak meminta uang tersebut.

Menurutnya, ia hanya bersedia membantu karena korban merupakan warganya.

RP mengatakan keluarga korban memang sempat menanyakan jumlah biaya yang harus dipersiapkan.

"Saat itu informasi ini disampaikan oleh AL kepada saya, karena mereka menanyakan berapa biaya yang dibutuhkan. Saya bilang Rp60 juta, tapi sekali lagi, saya tidak minta uang itu," ucap RP saat dihubungi TribunGorontalo.com, Minggu (9/2/2025).

"Bahkan saya bilang buatkan kuitansi pembayaran ini, kalau anaknya tidak berhasil jadi ASN maka uang itu saya kembalikan," bebernya.

Saat dikonfirmasi soal uang Rp8 juta dari keluarga korban untuk perbaikan mobil, RP membenarkan itu.

"Saya tidak minta, cuma saya bilang saya butuh kendaraan ke sana kemari untuk mengurus pendaftaran ASN ini. Kebetulan mobil saya waktu itu rusak, jadi keluarga secara suka rela memberikan uang Rp8 juta untuk perbaikan mobil," terangnya.

Dalam proses pendaftaran korban, Kades RP mengaku sudah mengerjakan tugasnya. RP berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanian dan Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo untuk mengeluarkan surat pengalaman kerja atau surat pengabdian korban.

"Kalau di Dinas Pertanian memang ada uang yang diserahkan ke pejabat Dinas Pertanian sejumlah Rp500 ribu, tapi kalau di Kominfo tidak ada uang yang diserahkan," tuturnya.

RP menjelaskan surat pengalaman kerja di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo untuk pendaftaran PPPK Teknis Kominfo RI di tahun 2024.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved