Jumat, 13 Maret 2026

Kades Tipu Warga

Kades Hutabohu Gorontalo Akui Terima Rp 68 Juta dari Ortu Peserta Seleksi PPPK: Saya Tidak Minta

Kepala Desa Hutabohu, RP, mengakui dirinya telah menerima uang senilai Rp68 juta dari keluarga NH.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kades Hutabohu Gorontalo Akui Terima Rp 68 Juta dari Ortu Peserta Seleksi PPPK: Saya Tidak Minta
Gmaps
CALO PPPK - Foto Kantor Desa Hutabohu, diambil dari Google Maps, Minggu (9/2/2025). Kades Hutabohu, RP, membantah dirinya meminta sejumlah uang dari warganya untuk keperluan seleksi PPPK. 

"Anak kami tetap tidak lolos," terangnya.

Selain uang Rp 60 juta, keluarga korban juga mengaku diminta membayar tambahan Rp 8 juta untuk menebus sebuah mobil. Juga uang senilai Rp 500 ribu yang diminta oleh istri kepala desa.

Uang itu digunakan istri RP untuk membayar pejabat di Dinas Pertanian agar menerbitkan surat pengalaman kerja kepada korban.

Keluarga korban sejatinya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

Namun kepala desa bersangkutan dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang. 

“Kami sudah berusaha bertemu langsung dan meminta solusi, tapi kepala desa tidak mau tahu soal uang yang sudah diberikan. Padahal di perjanjian awal uang akan dikembalikan apabila anak kami tidak lolos,” ungkap Anto.

Kini, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke DPRD Kabupaten Gorontalo.

Mereka juga telah memberi waktu satu minggu kepada RP untuk mengembalikan uang korban. 

Jika tidak ada penyelesaian, mereka akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kami sudah mengadu ke DPRD, barusan saya ditelepon mereka akan segera menindaklanjuti. Harapan kami, uang bisa dikembalikan sesuai perjanjian awal," tegas Anto. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved