Kades Tipu Warga
Kasus Dugaan Kades Tipu Warga: Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Terbitkan Surat Pengalaman Kerja
Kasus dugaan penipuan dilakukan oleh Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo, terungkap oleh warganya.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-keluarga-NH-menemui-wartawan-TribunGorontalocom.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus dugaan penipuan dilakukan oleh Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo, terungkap oleh warganya.
Kasus ini mencuat manakala keluarga NH mendatangi TribunGorontalo.com pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Diceritakan oleh Anto Hanapi, bahwa pihak keluarga NH telah menyerahkan uang sebesar Rp60 juta kepada RP.
Uang puluhan juta itu dipergunakan RP untuk mengurus berkas-berkas NH yang ingin menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Uang diserahkan keluarga NH melalui perantara, AL, pada 7 Oktober 2023.
Namun setelah NH mengikuti prosedur pendaftaran melalui SSCN BKN, ia justru dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Penyebabnya pengalaman kerja NH tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan Kominfo RI.
"Karena pada saat itu kades mengurus surat pengalaman kerja atau pengabdian ini di Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, padahal yang didaftarkan Kominfo RI," ungkap Anto.
"Surat pengalaman kerja itu dilobi oleh Kades melalui kepala dinas, dan akhirnya surat itu keluar dan dimasukkan dalam pendaftaran ASN," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Hutabohu Gorontalo Diduga Tipu Warga Rp 60 Juta, Jadi Calo Seleksi PPPK Kominfo
Penjelasan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano, membenarkan dirinya telah menerbitkan surat pengalaman kerja untuk NH.
Surat yang tertanggal 18 Oktober 2023 itu mencantumkan nama NH, yang disebutkan telah bekerja sebagai staf di Dinas Kominfo sejak 3 Mei 2021.
Ia menyatakan keputusannya dilandasi alasan kemanusiaan untuk membantu warga yang membutuhkan dukungan administratif.
Namun, Safwan menegaskan bahwa tindakannya hanya ditujukan untuk membantu warga, bukan untuk memenuhi permintaan Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo.
"Saya ingin meluruskan bahwa penerbitan surat ini adalah bentuk bantuan kemanusiaan, karena kebetulan yang bersangkutan membutuhkan dokumen ini. Tetapi saya tegaskan, saya tidak pernah membantu Kades Hutabohu secara langsung," ujar Safwan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (10/2/2025).
Safwan juga menepis tudingan dirinya dibayar untuk penerbitan surat pengalaman kerja tersebut.