Pagar Laut Tangerang
Kepala Desa Kohod Arsin Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang Banten, Dokumen Palsu dan 10 Pengawal
Polisi menemukan modus Arsin dkk membuat dokumen palsu hingga bisa saja menyeretnya sebagai tersangka terkait Pagar Laut di Tangerang
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah memeriksa Kades Kohod Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan surat dalam polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
"Sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.
Meski begitu, Djuhandani tak merinci proses pemeriksaan terhadap Arsin tersebut.
Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku pihaknya mendapatkan modus operandi Arsin dan kawan-kawannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.
Periksa 44 Saksi
Djuhandani mengatakan pihak penyidik sudah memeriksa 44 orang saksi.
Nantinya, setelah pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti. Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka setelah kasus yang sudah naik ke penyidikan ini.
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia.
Diketahui kasus pagar laut di Tangerang sendiri kini sudah masuk tahap penyidikan.
Mobil Civic Milik Arsin
Mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih milik Arsin diketahui keluaran tahun 2019.
Jika merujuk pada beberapa situs jual beli mobil, harga mobil Honda Civic Vtec keluaran tahun 2019 memiliki rentang harga Rp 329-340 juta.
Hasil penelusuran Tribunnews.com di situs Informasi Pajak Kendaraan Provinsi Banten, mobil bermesin sebesar 1498 cc tersebut telat membayar pajak kendaraan sejak 4,5 tahun lalu.
"Keterangan: Terlambat 4 Tahun 6 Bulan 26 Hari," demikian tertulis dalam situs tersebut.
Arsin belum membayar pajak tahunan sedan mewah tersebut yang habis pada 5 Juli 2020.
Arsin seharusnya menanggung denda tunggakan pajak kendaraannya hingga mencapai Rp 42.259.000.
Rinciannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 20.519.000.
Lalu, PKB Denda sebesar Rp 4.024.000.
Kemudian masih ada Opsen PKB Pokok sebesar Rp 13.544.000 dan Opsen PKB Denda sebesar Rp 2.657.000.
Kemudian, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Pokok senilai Rp 715.000, SWDKLLJ Denda Rp 500.000.
Serta, Surat Tanda Kendaraan Bermotor Rp 200.000, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) senilai Rp 100.000.
Arsin juga sempat diisukan memiliki mobil mewah merek Rubicon sesaat setelah video perdebatannya dengan Nusron Wahid viral di media sosial.
Warga Kohod bernama, Heri menyebut Arsin memiliki Rubicon saat awal-awal menjabat sebagai Kades Kohod pada 2021 lalu.
Namun, dia mengatakan Rubicon milik Arsin itu tidak lagi tampak di rumah sang Kades sejak kasus pagar laut mencuat.
Selain Rubicon, Heri menduga empat motor yang juga dimiliki Arsin turut dijual.
"Isunya sih Rubicon-nya sudah dijual, terus motor-motornya sudah tidak ada, mungkin karena ada kasus begini takut diaudit KPK kali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Geledah Rumah Kades Kohod Arsin Terkait Pagar Laut, Mobil Sedan B 412 SIN Jadi Sorotan
Sosok 4 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Kasus Pagar Laut di Tangerang, Ada kades hingga Sekdes |
![]() |
---|
Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang Banten, Terungkap Perannya |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod Arsin |
![]() |
---|
Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat, Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Ternyata Ada Pihak Ketiga Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang Banten, Ini Pengakuan Kades Kohod |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.