Pagar Laut Tangerang

Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang Banten, Terungkap Perannya

 Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin menjadi tersangka kasus pagar laut di Tangerang, Provinsi Banten

Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang Banten, Terungkap Perannya
Tribuntangerang.com/ Nurmahadi
KADES TERSANGKA - Arsin, Kades Kohod (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). Pihak kepolisian telah melakukan konfrontasi terhadap keempat tersangka kasus pagar laut Tangerang. 

TRIBUNGORONTALO.COM -  Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin menjadi tersangka kasus pagar laut di Tangerang, Provinsi Banten

Selain Kepala Desa Kohod Arsin, polisi juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, dan 2 penerima kuasa.

Kades Kohod Arsin jadi tersangka karen pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan pihaknya menetapkan empat tersangka, termasuk Arsin, Sekretaris Desa Kohod, dan dua penerima kuasa.

Djuhandhani menjelaskan, Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri, yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

 Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Desa dan rumah Kepala Desa Kohod.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.

Setelah hampir tiga minggu menghilang, Arsin muncul kembali di hadapan publik.

 Terakhir kali ia terlihat adalah saat Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengunjungi lahan laut yang memiliki SHGB dan SHM pada 24 Januari 2025.

Para Tersangka Saling Tuding

Pihak kepolisian telah melakukan konfrontasi terhadap keempat tersangka kasus pagar laut Tangerang.

Hasilnya, keempat tersangka saling tuding terkait pemberian uang untuk pembuatan sertifikat palsu.

 
"Kami melaksanakan konfrontir kami melaksanakan konfrontir antara Sekdes, Kades, dan kuasa di sini terjadi saling melempar uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, berputar-putar di antara mereka bertiga," ungkap Djuhandhani.

"Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini," terangnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved