Pagar Laut Tangerang
Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang Banten, Terungkap Perannya
Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin menjadi tersangka kasus pagar laut di Tangerang, Provinsi Banten
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Arsin-Kades-Kohod-tengah-saat-konferensi-pers-889999.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin menjadi tersangka kasus pagar laut di Tangerang, Provinsi Banten
Selain Kepala Desa Kohod Arsin, polisi juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, dan 2 penerima kuasa.
Kades Kohod Arsin jadi tersangka karen pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan pihaknya menetapkan empat tersangka, termasuk Arsin, Sekretaris Desa Kohod, dan dua penerima kuasa.
Djuhandhani menjelaskan, Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri, yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).
Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Desa dan rumah Kepala Desa Kohod.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.
Setelah hampir tiga minggu menghilang, Arsin muncul kembali di hadapan publik.
Terakhir kali ia terlihat adalah saat Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengunjungi lahan laut yang memiliki SHGB dan SHM pada 24 Januari 2025.
Para Tersangka Saling Tuding
Pihak kepolisian telah melakukan konfrontasi terhadap keempat tersangka kasus pagar laut Tangerang.
Hasilnya, keempat tersangka saling tuding terkait pemberian uang untuk pembuatan sertifikat palsu.
"Kami melaksanakan konfrontir kami melaksanakan konfrontir antara Sekdes, Kades, dan kuasa di sini terjadi saling melempar uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, berputar-putar di antara mereka bertiga," ungkap Djuhandhani.
"Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini," terangnya.
| Sosok 4 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Kasus Pagar Laut di Tangerang, Ada kades hingga Sekdes |
|
|---|
| Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod Arsin |
|
|---|
| Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat, Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut Tangerang |
|
|---|
| Ternyata Ada Pihak Ketiga Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang Banten, Ini Pengakuan Kades Kohod |
|
|---|
| Kepala Desa Kohod Arsin Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang Banten, Dokumen Palsu dan 10 Pengawal |
|
|---|