Pagar Laut Tangerang
Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang Banten, Terungkap Perannya
Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin menjadi tersangka kasus pagar laut di Tangerang, Provinsi Banten
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Arsin-Kades-Kohod-tengah-saat-konferensi-pers-889999.jpg)
Kemudian, keempat tersangka disebut secara bersama-sama memalsukan surat-surat itu.
"Dimana diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh kades dan sekdes kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," kata Djuhandani.
Selanjutnya, para tersangka membuat seolah-olah pemohon mengajukan permohonan melalui jasa surveyor ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Dimana seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi Parikesit dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga kohod," ungkapnya.
Dicekal ke Luar Negeri
Djuhandhani mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk menerbitkan surat pencekalan terhadap keempat tersangka kasus pagar laut Tangerang.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka," katanya.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus itu sehingga tak menutup kemungkinan menetapkan tersangka lain.
"Kemudian, perkara ini tidak sampai di sini saja, kami tetap mengembangkan perkara ini sampai tuntas," jelas Djuhandhani.
Meski begitu, penyidik kemungkinan akan membutuhkan waktu yang lama dalam pengembangan kasusnya.
Polisi juga akan menelusuri pihak yang turut membantu dan menyuruh keempat tersangka untuk memalsukan dokumen SHGB dan SHM.
"Karena penyidikan siapa yang membantu, siapa yang menyuruh, dan lain sebagainya, kemudian digunakan untuk apa seperti surat ini digunakan untuk apa dan ke mana, ini adalah proses yang harus kita lakukan," papar Djuhandhani.
Kades Arsin Sempat Mengaku Jadi Korban
Kades Arsin bersama kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendy Kurniawan, menggelar konferensi pers, di kediamannya, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025).
| Sosok 4 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Kasus Pagar Laut di Tangerang, Ada kades hingga Sekdes |
|
|---|
| Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod Arsin |
|
|---|
| Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat, Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut Tangerang |
|
|---|
| Ternyata Ada Pihak Ketiga Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang Banten, Ini Pengakuan Kades Kohod |
|
|---|
| Kepala Desa Kohod Arsin Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang Banten, Dokumen Palsu dan 10 Pengawal |
|
|---|