Selasa, 10 Maret 2026

Sengketa Pilkada Gorontalo

5 Fakta Persidangan Sengketa Pilkada Kota Gorontalo di Mahkamah Konstitusi

Kuasa hukum Pemohon mengungkap bahwa nama yang tertera pada ijazah Adhan adalah "Adhan A. Dambea," sementara dalam pencalonan dirinya menggunakan nama

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 5 Fakta Persidangan Sengketa Pilkada Kota Gorontalo di Mahkamah Konstitusi
TribunGorontalo.com
Mahkamah Konstitusi 

Kota Selatan : 3.432

Kota Utara : 4.020

Dungingi : 5.870

Kota Timur : 4.817

Kota Tengah : 5.051

Sipatana : 3.693

Dumbo Raya : 3.322

Hulonthalangi : 3.647

Ryan Kono dan Budi Doku raih 24.904 suara

Kota Barat : 3.321

Kota Selatan : 2.097

Kota Utara : 2.680

Dungingi : 2.907

Kota Timur : 3.488

Kota Tengah : 2.476

Sipatana : 2.180

Dumbo Raya : 3.212

Hulonthalangi : 2.542

Jumlah daftar pemilih tetap : 146.070 pemilih

Daftar yang menggunakan hak pilihnya: 107.231 suara

(*)

Kota Selatan : 3.432

Kota Utara : 4.020

Dungingi : 5.870

Kota Timur : 4.817

Kota Tengah : 5.051

Sipatana : 3.693

Dumbo Raya : 3.322

Hulonthalangi : 3.647

Ryan Kono dan Budi Doku raih 24.904 suara

Kota Barat : 3.321

Kota Selatan : 2.097

Kota Utara : 2.680

Dungingi : 2.907

Kota Timur : 3.488

Kota Tengah : 2.476

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved