Rabu, 11 Maret 2026

Sengketa Pilkada Gorontalo

5 Fakta Persidangan Sengketa Pilkada Kota Gorontalo di Mahkamah Konstitusi

Kuasa hukum Pemohon mengungkap bahwa nama yang tertera pada ijazah Adhan adalah "Adhan A. Dambea," sementara dalam pencalonan dirinya menggunakan nama

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 5 Fakta Persidangan Sengketa Pilkada Kota Gorontalo di Mahkamah Konstitusi
TribunGorontalo.com
Mahkamah Konstitusi 

Sipatana : 2.106

Dumbo Raya : 2.841

Hulonthalangi : 1.891

Ramli Anwar dan Ana Abdul Hamid raih 14.095 suara

Kota Barat : 1.297

Kota Selatan : 1.803

Kota Utara : 1.271

Dungingi : 1.600

Kota Timur : 2.048

Kota Tengah : 2.115

Sipatana : 1.410

Dumbo Raya : 1.352

Hulonthalangi : 1.199

Adhan Dambea dan Indra Gobel raih 39.696 suara

Kota Barat : 5.574

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved