Judi Online
RI Darurat Judi Online : 97 Ribu TNI-Polri Ikut Main Judi Online dan Pejabat Komdigi Ditangkap
Maraknya judi online memenuhi Indonesia. Sekarang ini bisa dikatakan tengah menghadapi darurat judi online (judol).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Judi-Online-bfvhb.jpg)
"Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap," jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).
Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik, karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar.
Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di masyarakat.
Tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi. Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan.
Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan.
Rentang usia pecandu judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.
"Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun."
Baca juga: Ana Abdul Hamid Calon Wawali Kota Gorontalo Ngaku tak Suka Debat, Lebih Pilih Blusukan
"Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun," ujar dr Kristina.
Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu.
Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan.
"Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera," pungkasnya.
97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judol
Judol pun telah merambah ke pihak penegak hukum seperti TNI-Polri. Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat ada 97 ribu anggota TNI-Polri main judi online.
“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam program Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV pada Kamis (7/11/2024).
Selain TNI-Polri, Natsir menuturkan ada 461 pejabat negara turut memainkan judol.
| Terungkap Penyebab Judi Online Menjamur di Indonesia, 30 Ribu Rekening Diblokir OJK Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo RI yang Terlibat Kasus Judol Kini Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bansos Disalahgunakan untuk Judi Online dan Terorisme, DPR Desak Investigasi Tuntas |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo Akui Bekingi 500 Situs Judol: 'Rp5 Juta per Domain per Bulan |
|
|---|
| Terbongkar di Sidang: Adhi Kismanto Orang Titipan Menteri, Lindungi Situs Judi, Minta Gaji Rp17 Juta |
|
|---|