Senin, 9 Maret 2026

Judi Online

RI Darurat Judi Online : 97 Ribu TNI-Polri Ikut Main Judi Online dan Pejabat Komdigi Ditangkap

Maraknya judi online memenuhi Indonesia. Sekarang ini bisa dikatakan tengah menghadapi darurat judi online (judol).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto RI Darurat Judi Online : 97 Ribu TNI-Polri Ikut Main Judi Online dan Pejabat Komdigi Ditangkap
Tangkap Layar
Ilustrasi-Judi Online 

TRIBUNGORONTALO.COM-Maraknya judi online memenuhi Indonesia. Sekarang ini bisa dikatakan tengah menghadapi darurat judi online (judol).

Judi online atau judol telah menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Akses internet yang luas memudahkan masyarakat terpapar iklan judi online yang sering kali disamarkan sebagai aplikasi permainan yang tampak tidak berbahaya.

Pengguna yang awalnya hanya iseng bisa terjebak dalam permainan judi yang menawarkan kemenangan cepat, yang kemudian dapat berkembang menjadi kecanduan dan terjerat dalam lingkaran setan perjudian yang sulit dipecahkan.

Berbagai peristiwa penangkapan dilakukan polisi terkait hal ini. 

Terbaru, polisi menggerebek markas judol jaringan Kamboja di sebuah rumah mewah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/11/2024).

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat di Taman Pancing, Ternyata Tukang Parkir.

Tak main-main, perputaran uang dari bisnis haram ini mencapai Rp21 miliar per hari. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, saat ikut memimpin jalannya penggerebekan.

Dia menuturkan, hitung-hitungan tersebut ketika diasumsikan ada temuan 1.081 resi terkait pengiriman rekening bank ke Kamboja.

Ia menjelaskan tiap resi itu untuk kebutuhan pengiriman dua unit ponsel yang masing-masing berisi dua aplikasi M-Banking. Sehingga, sambungnya, jika ditotal, para pelaku sudah mengumpulkan 4.234 rekening sejak 2022. 

"Kalau asumsinya adalah satu resi pengiriman, dua unit handphone dan setiap unit handphone ada dua aplikasi M-Banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman, sudah terkumpul 4.324 buku rekening bank," katanya, Jumat.

Di sisi lain, judol memang sudah merambah ke berbagai sektor. Bahkan, pejabat yang seharusnya memberantas judol, justru turut terlibat dalam melanggengkan eksistensinya di Indonesia.

Tak cuma itu, judol juga telah membuat masyarakat kecanduan dan sampai harus dirawat di rumah sakit.

Untuk selengkapnya berikut fakta-fakta terkait judi online yang sudah menjadi darurat di Indonesia.

15 Tersangka Judol Ditangkap, 11 di Antaranya Pegawai Komdigi
Kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang justru terjerat judi online tentu menggegerkan publik.

Bagaimana tidak, pegawai Komdigi yang seharusnya memberantas judi online, justru ikut melanggengkan keberadaannya di Indonesia.

 Hal itu terbukti dari terbongkarnya mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi lewat penggerebekan 'kantor satelit' di sebuah ruko di Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024) lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved