Judi Online Komdigi
Terbongkar di Sidang: Adhi Kismanto Orang Titipan Menteri, Lindungi Situs Judi, Minta Gaji Rp17 Juta
Salah satu terdakwa, Adhi Kismanto, ternyata merupakan orang titipan dari Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Budi Arie Setiadi.
TRIBUNGORONTALO.COM- Sidang lanjutan kasus perlindungan situs judi online (judol) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengungkap fakta mencengangkan.
Salah satu terdakwa, Adhi Kismanto, ternyata merupakan orang titipan dari Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Budi Arie Setiadi, dan sempat meminta gaji fantastis sebesar Rp17 juta per bulan meski hanya berijazah SMK.
Fakta ini diungkap langsung oleh Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri, yang hadir sebagai saksi dalam sidang pada Rabu, 28 Mei 2025.
Ulfa menyebut Adhi awalnya mengikuti proses seleksi tim teknis pemblokiran situs judi, namun gagal lolos karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Baca juga: 13 Terdakwa Korupsi di Gorontalo Januari - Mei 2025, Ada Nama Mantan Bupati hingga Pejabat OPD
Fakta ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Dalam hal ini pegawai pun heran, karena Adhi Kismanto minta nominal gaji yang melebihi posisi manajer.
Saat itu, Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri, hadir sebagai saksi.
Ulfa mengungkap, Adhi tidak lolos seleksi karena hanya berijazah SMK, sehingga tak memenuhi syarat sebagai pegawai kontrak.
"Kemudian kami kualifikasi dan memang dari sisi administrasi saudara Adhi itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki ijazah hanya SMK," katanya di persidangan.
Meski tidak memenuhi syarat, Direktur Pengendalian Ditjen Aptika, Teguh Arifiyadi, disebut menyarankan agar Adhi tetap dibayarkan gajinya karena merupakan rekomendasi dari sang menteri.
Karena tidak dapat dibayar lewat anggaran resmi DIPA, Ulfa akhirnya menggunakan dana operasional senilai Rp10 juta per bulan selama dua bulan.
"Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp10 juta per bulan, jadi totalnya Rp20 juta," ujar Ulfa.
Namun, sebelum disetujui, Adhi sempat minta gaji Rp17 juta per bulan, angka yang bahkan melampaui gaji manajer di Kominfo yang hanya Rp16 juta.
"Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp17 juta pak," ungkap Ulfa di depan Jaksa.
Jaksa sempat memastikan, "Minta 17 juta? 17 juta per bulan?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-Adhi-Kismanto-nxcv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.